Kapolda Riau Dinilai Bungkam dan Mandul Usut Dugaan Korupsi Ratusan Miliar SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU– Dugaan mega korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, hingga kini tak kunjung tersentuh hukum. Kapolda Riau, Irjen Pol Harry, dinilai bungkam dan "mandul" dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret nama-nama besar di gedung legislatif itu.
Sudah berbulan-bulan publik menunggu sikap tegas aparat kepolisian. Namun yang terlihat hanyalah diam membisu, seolah kasus ini sengaja diredam. Padahal bukti-bukti awal terkait SPPD fiktif disebut sudah terang benderang. Sayangnya, tak satu pun tersangka diumumkan, tak ada penggeledahan, tak ada penahanan. Hukum seolah tumpul di hadapan kekuasaan.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis antikorupsi menilai Kapolda Riau kehilangan nyali menghadapi aktor-aktor kuat di balik praktik korupsi ini.
“Ini bukan lagi lambat, tapi sengaja dilambatkan. Ada apa? Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” tegas SE Hasibuan Kabid Intelejen Dan Investigasi DPP LPPNRI Riau.
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah anggota dewan dan oknum di Sekretariat DPRD Riau yang selama bertahun-tahun merekayasa perjalanan dinas untuk menguras uang rakyat. Bila terbukti, skandal ini bisa jadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah legislatif daerah.
Sayangnya, hingga kini Kapolda Riau belum memberikan satu pun pernyataan resmi yang menandakan keseriusan dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat pun mulai kehilangan harapan terhadap supremasi hukum di Bumi Lancang Kuning. ***