Wweeiii...Tak selesai ! M Iqbal Tinggalkan PR Besar SPPD Fiktif, Tantangan Berat bagi Irjen Pol Herry Herawan sebagai Kapolda Riau Baru


RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU — Transisi kepemimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar yang belum terselesaikan. Mantan Kepala Polda (Kapolda) Riau, Irjen Pol M Iqbal, disebut meninggalkan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Sekwan Riau  yang kini menjadi tanggung jawab penggantinya, Irjen Pol Herry Herawan.  

SPPD Fiktif Sekwan Riau: Warisan Masalah yang Mengganggu Reformasi Birokrasi

Kasus SPPD fiktif ini diduga melibatkan sejumlah oknum Sekwan Riau yang memanipulasi dokumen perjalanan dinas untuk mengklaim anggaran negara secara tidak sah. Selama masa kepemimpinan M Iqbal, masalah ini belum tuntas diselesaikan, padahal telah menjadi sorotan publik.  

Reaksi Publik dan Internal Sekwan Riau 

Masyarakat sipil dan pengamat hukum menyoroti pentingnya penyelesaian kasus ini untuk memulihkan kepercayaan publik. “SPPD fiktif bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi korupsi yang harus diusut sampai ke akar,” ujar Ketua DPP LPPNRI Riau, H.DS Sagala SE.  

Sementara itu, sumber internal Sekwan Riau mengaku bahwa kasus ini telah membebani moral anggota. “Harapan kami, Kapolda baru bisa mengambil langkah tegas agar masalah ini tidak terus menjadi duri dalam reformasi birokrasi Di Sekwan Riau” tutur seorang yang Bertugas Di Sekwan  yang enggan disebutkan namanya.  

Masa Jabatan M Iqbal dan Transisi Kepemimpinan

Mutasi tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tanggal 12 Maret 2025 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Dalam surat telegram itu, ijen Muhammad Iqbal dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri untuk penugasan pada DPD RI.

Dalama surat telegram  Irjen Herry Heryawan sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Muhammad Iqbal.

Irjen Pol Herry Herawan, yang sebelumnya menjabat sebagai staf khsusus menteri dalam negeri Tito Karnavian

Kasus SPPD fiktif menjadi ujian pertama bagi Herry Herawan dalam memimpin Polda Riau. Masyarakat menanti tindakan nyata untuk memastikan kasus ini tidak tenggelam dan menjadi contoh penegakan hukum yang berintegritas.  



*Laporan: Tim Investigasi RPC  

Editor: [iROL Hasibuan]

Related

Pekanbaru 1332001106738109985

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item