Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan BK 47

 Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan di Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai




RIAUPUBLIK.COM, MEDAN-- Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasaan Bismar Keliat (47) Jalan Jamin Ginting Gg Pancasila Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan pelaku melakukan pemerasan di salah satu Cafe Jalan Terompet Kel.Titi Rantai Kec.Medan Baru pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 23.00 wib.

"Pelaku datang ke salah satu Cafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut,"kata Iptu Dian, Jumat (30/8/2024).

Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada didalam Cafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.

"Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8/2020) dini hari saat berada di posko Jalan Rebab Kel Titi Rantai Kec Medan Baru," ucapnya.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.

"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.


(Leodepari)

Related

Hukrim 1289449440851838807

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item