Sebelum Bunuh Diri , M.Nenggolan Sempat Berpesan Pada Istrinya.
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL-- M.Nenggolan warga Kelurahan Bagan Batu Kota ,kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rohil mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban ditemukan sekira pukul 20.00 WIB , Sabtu (24/8/2024) di rumahnya oleh istrinya, L Br Batu Bara (59) sepulang dari kerja menjaga parkir di Indomaret.
Olo RT setempat membenarkan pristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui selulernya Minggu (25/08/24).
" iya bang, M.Nenggolan ditemukan gantung diri, namun dugaan penyebabnya kurang tahu, coba konfirmasi langsung ke Polsek bang," papar Olo.
Menurut keterangan LASMAULI BR BATUBARA yang merupakan istri korban selaku orang yang pertama kali melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terikat menggunakan 2 (dua) buah kain sarung didalam kamar tidur menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 sekira pukul 19.45 wib.
LASMAULI BR BATUBARA baru saja pulang dari bekerja sebagai juru parkir di sebuah Indomaret yang ada di Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil dan saat baru saja tiba didepan rumahnya ia mendapati bahwa rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci dan keadaan lampu yang ada diteras dan diruang tamu dalam keadaan mati.
LASMAULI BR BATUBARA kemudian mendorong pintu depan rumah yang tidak dalam keadaan terkunci dan masuk kedalam rumah menuju stop kontak lampu yang berada diruang tamu rumah tersebut, dan setelah menghidupkan lampu .
LASMAULI BR BATUBARA terkejut melihat kearah kamar bahwa saat itu suaminya sudah dalam keadaan tergantung dengan leher terikat menggunakan 2 (dua) buah kain sarung yang diikatkan atau disimpulkan kesebuah broti/kayu yang ada didalam kamar tidur.
Melihat kejadian tersebut LASMAULI BR BATUBARA berteriak histeris hingga mengundang keramaian tetangga yang berdatangan melihat langsung kejadian tersebut, kemudian sekira pukul 20.00 WIB salah satu warga datang kekantor Polsek Bagan Sinembah untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Selanjutnya piket Reskrim bergegas berangkat menuju tempat kejadian dan saat itu keadaan korban masih dalam keadaan tergantung. Selanjutnya piket Reskrim melakukan pemeriksaan TKP dan interogasi awal kepada LASMAULI BR BATUBARA dan beberapa warga dan kemudian mencatat hasil interogasi tersebut, kemudian piket Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU RENALDY YUDHISTA INDRASARI, S.Tr.K,. M.H, selanjutnya piket Reskrim diperintahkan untuk membawa mayat ke Puskesmas Bagan Batu untuk dilakukan pemeriksaan luar atau Visum terhadap mayat atas perintah tersebut piket Reskrim didampingi beberapa orang warga menurunkan korban yang sudah dalam kedaan kaku mayat dan membawanya ke Puskesmas Bagan Batu untuk di lakukan Visum et Repertum.
Satu hari sebelum bunuh diri tepatnya pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB saat hendak tidur korban mengatakan kepada istrinya agar menjual rumah, sepeda motor dan lapak parkir yang digunakan sebagai mata pencarian sehari-hari agar seluruhnya dijual dan seluruh uangnya diberikan kepada istri, dikarenakan korban hendak pergi jauh dan saat itu korban dan istrinya sempat bertengkar (adu mulut) namun akhirnya diselesaikan dengan damai dan akhirnya tidur. ***