FORMASI Riau: Singgung SPPD Fiktif Riau dan Rohil



RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Ditreskrimsus) Polda Riau memeriksa seluruh Pimpin DPRD, Anggota DPRD, dan seluruh ASN di DPRD Riau. 

Direktur Utama Formasi Riau Dr. Nurul Huda, SH, MH menilai Polda Riau terkesan memaksakan diri untuk menjerat Muflihun dalam kasus SPPD Fiktif yang belakangan terus dikembangkan Polda Riau. 

"Periksa semua Anggota Dewan Periode 2019-2024 termasuk para ASN dan Honorer," pinta Nurul Huda. 

Nurul Huda juga mempertanyakan apa dasar Ditreskrimsus menyatakan adanya kerugian negara pada kasus tersebut. 

"Apakah sudah ada audit investigasi Pemeriksaan Kerugian Negara (PKN) ? jangan hanya audit umum saja, kalau belum ada jangan diumbar umbar," jelas Nurul Huda. 

Nurul Huda juga menyinggung sikap Polda Riau terkait kasus SPPD Fiktif di Pemkab Rokan Hilir yang mana kepolisian beralasan belum adanya audit Pemeriksaan Kerugian Negara (PKN) dari BPK RI namun berbeda sikap dengan memaksakan kasus Muflihun. 

"Gak boleh begitu Penyidik kalau mau periksa ya periksa semua, jangan perburuk nama kepolisian dengan mengejar-ngejar, Agung Nugroho pun periksa!," kata Nurul Huda. 

Nurul Huda menyatakan, bahwa tidak boleh ada penetapan tersangka sebelum adanya audit PKN dari BPK untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab. 

"Saya tidak membela Uun (Muflihun), saya lihat Uun - Uun saja, saya pun tak pernah jumpa. Saya tidak mau tau yang pasti penyidik harus memeriksa semuanya," ujar Nurul Huda. 

Nurul Huda juga menegaskan agar penyidik mau terbuka sebagaimana dengan Muflihun yaitu menyampaikan ke Publik sudah berapa kali Agung Nugroho diperiksa dan apa kapasitasnya dalam pemeriksaan. 

"Penyidik harus jelaskan jangan sembunyi - sembunyi, terhadap Uun (Muflihun) mereka terbuka tapi Agung Nugroho mereka (Polda Riau) "kabur".

Adapun Muflihun sudah berulang kali diperiksa Polda Riau dalam pusaran kasus SPPD fiktif yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau belakangan kasus tersebut melebar dan memunculkan isu bahwa wakil ketua DPRD Riau berinisial AN dijadwalkan diperiksa pada Senin, 26 Agustus 2024.

Terpisah, Direktur Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp belum menjawab. Senin 26 Agustus 2024. ***

Related

Pekanbaru 8398555548673745681

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item