Masyarakat Kecewa, Diduga BUMDES Perkebunan Hanna Di Duga Selewengkan Dana Ratusan Juta.


Labura, RiauPublik.com-- Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perkebunan Desa Hanna, Yus Uwais Panjaitan diduga melakukan penyelewengan dana berkisar ratusan juta rupiah. 

Diketahui, kegiatan Bumdes ( Badan usaha milik Desa )  Perkebunan Hanna itu  bergerak dalam beberapa item  kegiatan di antaranya, adalah,  Unit Layanan Keuangan BRI Link, BNI, Unit Usaha Sembako dan  Unit untuk  Usaha Peternakan Sapi terhadap masyarakatnya.

Terhitung Sejak  tahu 2020 Pemerintah Desa Perkebunan Hanna  telah menggelontorkan anggaran dana desa ( DD ) masing-masing sebesar Rp. 50.000.000 ,-  untuk BRI Link, dan BNI juga Rp. 50.000.000, Unit Usaha Sembako Rp. 30.000.000, - , sedangkan untuk peternakan sapi mendapatkan suntikan dana sebesar berkisar  Rp 200.000.000,- terhitung dari dua tahun anggaran 2022 dan anggaran tahun 2021.

Poto : Kantor Desa Perkebunan Desa Hanna terlihat Sepi.

Anehnya, dari semua unit usaha yang dilakukan BUMDES  Perkebunan Hanna tersebut  tidak  koperatif dan  kegiatannya menimbulkan  kejanggalan , dan patut  diduga pelaksanaan kegiatan  tersebut tanpa  di dasari pengawasan internal , sehingga kuat dugaan telah terjadi adanya penyelewangan. 

"Pernah saya mau melakukan transaksi penarikan di salah satu unit layanan keuangan yang dikelola oleh BUMDES, tapi , pegawai di sana bilang tidak ada bisa melakukan transaksi dengan alasan mesinnya rusak, dan kejadian ini telah berulangkali terjadi terhadap masyarakat  setempat yang ingin melakukan transaksi , baik penarikan maupun transfer," beber sumber yang layak di percaya dan tak ingin namanya disebutkan, Selasa (24/01). 

Uniknya  lagi, lanjut sumber di kutip media ini ,  salah satu unit usaha pelayanan keuangan Desa itu dilaksanakan di rumah Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) atas nama , Sugiono, dan Ini sangat aneh membuat masyarakat curiga , seharusnya Badan permusywaratan desa ( BPD ) pejabat sebagai pengawas internal desa harus mengetahui tentang  kegiatan yang menyangkut Keuangan Desa, Pembangunan, Kinerja Pemerintah Desa, tapi , ini menimbulkan keanehan kok di rumah pribadi ada kegiatan yang dijalankan oleh  BUMDES," ungkap  Sumber. 

"Kuat dugaan kami, Kepala Desa Perkebunan Hanna ,  Direktur BUMDES dan Ketua BPD sudah  berniat melakukan korporasi alias kongkalikong  dalam dugaan  penggelapan seluruh aset BUMDED ," sebut Sumber ke awak media ini.

Menindak lanjuti perihal  kebenaran informasi ini, awak media mengkonfirmasi Yus Uwais selaku Direktur BUMDES perkebunan  Hanna, menjawab," saat ini mesin untuk layanan keuangan sedang rusak  bang dan pihaknya lagi pengurusan mobile link ke pihak Bank," sebutnya

Di tanya , mengapa tidak mengganti petugas pengelola usaha sembako , yang menurut informasi dari masyarakat sudah hampir setahun tutup, "Petugas pengelola unit sembako lagi melahirkan bang,  makanya sudah 3 bulan tutup, dan seluruh dagangannya telah habis," ucap Direktur Bumdes. 

Selanjutnya,  ditanya , " kemana modal dan keuntungan Unit Usaha Sembako, Direktur itu  terkesan mengelak alias buang badan dengan mengatakan ,"  seluruh modal dan keuntungan dipegang oleh petugas pengelola. 

Hal ini sangat membingungkan, mengingat Direktur BUMDES  salah satu  orang yang paling bertanggungjawab dalam pengelolaan unit Usaha yang dikelola oleh  BUMDES, Dalam Rangka menjalankan  petunjuk teknis tentang  penyusunan laporan keuangan BUMDES  yang faham dan  memahami, tentang ,  BAB X PP 11 Tahun 2021 mengenai pertanggungjawaban BUMDES. 

Di katakan di Bab ini , mengatur kewajiban pengurus BUMDES  dan pelaksana operasional serta  menyusun laporan keuangan BUMDES persemester dan pertahun tentang Petunjuk teknis penyusunan laporan keuangan BUMDES  dan harus  memahami BAB X PP 11 Tahun 2021 mengenai pertanggungjawaban BUMDES. 

Bab ini jelas di katakan , mengatur kewajiban pengurus BUMDES  tentang pelaksana operasional menyusun laporan keuangan BUMDES semesteran dan tahunan, di saat  Direktur mengatakan tidak mengetahui, hal inilah menimbulkan kuat dugaan BUMDES perkebunan  Hanna dikelola  secara tidak Profesional dan patut diduga ada kejahatan Berkorporasi  tertutup rapat  penyelewengan tentang dana. ( AO.Sihombing ) .



Related

. 6723676239936986017

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item