Wabup H.Asmar Buka secara Resmi kegiatan Ekspos Hasil Penyusunan Rencana Induk sistem pemerintah Berbasis Elektronik Tahun 2021
RIAUPUBLIK.COM, MERANTI - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H.Asmar Buka secara Resmi kegiatan Ekspos Hasil Penyusunan Rencana Induk sistem Pemerintah berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 pada Selasa, 07 Desember 2021 Bertempat di Gedung Afifa Futsal Selatpanjang.
Acara Tersebut di hadiri AKBP (Purn,) H.Asmar Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr.Kamsul , Narasumber Ibuk Dr. Tenia Wahyuningrum, S.Kom., M.T
KABAG Kominfo Humas Setda Kabupaten kepulauan Meranti, Kepala Dinas, Inspektur, Camat sekabupaten Meranti, Sekretaris Dinas Dan perserta ASN Honorer yang mengikuti bimtek.
Dalam kata sambutan nya Wabup H.Asmar mengatakan,"Visi untuk menciptakan Kabupaten Kepulauan Meranti yang maju, cerdas dan bermartabat agar kita sejajar dengan daerah lain memerlukan kesiapan yang matang dari pemerintah. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang saing, yang dapat kapabel dan berdaya saing, menggerakkan roda pemerintahan serta menjalankan program-program pemerintah secara efektif, efisien, dan akuntabel," ujar wabup
Komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik telah kami utarakan diberbagai kesempatan. Untuk memperbaiki pemerintahan di daerah rasanya tidak berlebihan jika memandang dari segi SDM maupun infrastruktur serta kondisi geografis, bahkan menjadi sebuah tantangan bagi kita semua untuk mencapai perbaikan secara bersama-sama.
Kami memiliki keyakinan yang tinggi bahwa didalam hati sanubari kita semua yang hadir ini adalah ingin memajukan kabupaten yang kita cintai ini, baik itu melalui perubahan-perubahan manajemen, perubahan-perubahan kebijakan, perubahan-perubahan sistem yang sebelumnya masih bersifat manual beralih dengan memanfaatkan Teknologi Informasi sebagaimana yang disebut Tranformasi Digital
Sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi yang kita sebut sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE harus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pelayanan SPBE juga dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi-pelayanan, dan mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif. Penggunaan Teknologi Informasi bukanlah barang baru, termasuk pada birokrasi pemerintah kita. Namun masih dijalankan secara suka-suka sehingga terjadi in-efisiensi,"terang wabup.
Pemanfaatan teknologi informasi juga membuka peluang bagi pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara, pelaku bisnis, dan masyarakat,"papar nya
Penerapan SPBE yang terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan merupakan harapan bersama yang penyelesaiannya diperlukan sinergisitas dari seluruh Perangkat Daerah maupun masyarakat.
Saat ini SPBE di Kabupaten Kepulauan Meranti pada kenyataannya telah diwujudkan dalam berbagai aspek, seperti penerapan aplikasi perencanaan, aplikasi keuangan, aplikasi kepegawaian dan sebagainya. Namun belum bersinergi secara maksimal.
Semoga hasil dari Rencana Induk SPBE ini nantinya menjadi acuan untuk diterapkan di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini, dan SPBE ini adalah salah satu dari visi dan misi kabupaten serta merupakan program strategis nasional,"terang wabup.
semoga upayayang kita lakukan ini dapat secara konsisten kita laksanakan dan pertahankan bahkan kita tingkatkan sehingga dapat menghasilkan manfaat yang nyata bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti.
dengan mengucapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bismillahirrahmanirrahim "Ekspose Rencana Induk Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 secara resmi saya nyatakan Di buka,"ucap wabup dengan semangat (Adi/Rls).