Tilap Uang Dana Desa Rp 800 Juta, Oknum Kades Dicyduk AKBP Dian Setyawan


RIAUPUBLIK.COM, INHIL-- Oknum Kepala Desa, Nuardi di Indragiri Hilir, Riau ditetapkan tersangka. Ia ditetapkan tersangka setelah menilap dana desa Rp 800 juta.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dian Setyawan mengatakan Nuardi ditetapkan tersangka pada Senin (6/12) lalu. Setelah ditetapkan tersangka sang Kades langsung ditahan.

"Senin kemarin pukul 10.00 WIB selesai, telah dilakukan penetapan tersangka dan penahanan atas nama Nuardi," kata Dian kepada detikcom, Rabu (8/12/2021).

Dian mengatakan pria berusia 48 tahun itu diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Pelanduk tahun anggaran 2020. Nilai anggaran berkisar Rp 1,8 miliar.

"Nilai anggaran Rp 1.855.173.150 di tahun 2020 lalu. Rp 1,8 miliar itu jumlah APBDes, tapi yang dikorupsi sekitar Rp 800 jutaan," kata Dian.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir, AKP Amru Abdullah mengatakan uang negara ratusan juta itu dipakai untuk keperluan pribadi kades. Modusnya dengan laporan fiktif dan melakukan markup kegiatan di desa.

"Modusnya ada yang di-markup dan ada yang fiktif. Sejauh pemeriksaan kami ke tersangka tidak ada dibelikan ke barang, hanya disebut untuk kepentingan pribadi saja," katanya.

Selain kades, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Sebab pemeriksaan masih terus berlanjut usai menetapkan Nuardi sebagai tersangka.

"Pemeriksaan kami masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka-tersangka lain," katanya.

Atas perbuatanya, sang kades dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nuardi dilakukan penahanan di Rutan Polres Indragiri Hilir





Detik.Com// Riaupublik

Related

Inhil 7715133173739256459

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item