Pertamina RU II Disoal, IMKABUBA: Manager Produksi Diduga Terlibat
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Ikatan Mahasiswa yang tergabung dalam kepengurusan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu_Pekanbaru (IMKABUBA) Rabu (01/11/2021) siang menyampaikan aksinya di depan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam pantauan media ini, Kordum Hukmul Fikri dan Korlap Aksi M. Rio Azlani Alhafiz menyampaikan tujuan dari aksi ini atas keprihatinan Kami berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020 senilai 3,6 Miliyar yang melibatkan Manager Produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning yang mangkrak di kejaksaan Negeri Bengkalis saat ini.
Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih Kasus ini, kami menilai masalah ini tak kunjung diselesaikan oleh Kejari Bengkalis dan dibuktikan hingga saat ini tak kunjung dilanjutkan pemeriksaan maupun penetapan "Rudi Hartono" sebagai tersangka.
Kami juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mencopot Kejari Bengkalis karena di duga ikut bekerjasama sehingga tidak berjalannya kembali proses penyelidikan "Rudi Hartono" selaku manager produksi PT. Pertamina RU II Sungai Pakning.
Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Riau mengambil alih kasus ini dan memanggil kembali pihak terkait "Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas"
Setelah melaksanakan orasinya di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akhirnya pihak Kejaksaan Tinggi Riau Bapak Victorwood. A menerima tuntutan mahasiswa untuk di teruskan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau.
Mahasiswa juga menyampaikan, "Jika point-point tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melaksanakan Aksi di Minggu berikutnya,"tutup Hukmul Fikri. ***