Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Penggiat Anti Korupsi Gelar Mimbar Rakyat "
RIAUPUBLIK.COM, MEDAN-- Puluhan penggiat anti korupsi menggelar mimbar rakyat Kamis (9/12/2021) didepan kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara jalan Diponegoro Medan, dalam rangka memperingati hari 'anti korupsi sedunia'.
Dalam orasinya perwakilan pengunjukrasa yang berasal dari berbagai perkumpulan atau lembaga seperti dari Gebraksu (Saharuddin) LKLH Sumut (Indra Mingka), LSM Kompaks Sabar Sihite), Alamak Channel (Rahmadsyah) dan yang lainnya mengingatkan bahwa memperingati hari anti korupsi sedunia merupakan panggilan hati nurani untuk berpartisipasi sebagai suatu tindakan terpuji dan tauladan yang mengajak semua orang untuk melawan kejahatan korupsi dan bersatu padu membangun budaya anti Korupsi di Sumatera Utara.
Aksi oleh para massa dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) kini pun menyita perhatian oleh masyarakat sekitar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Dalam aksi nya tersebut Massa membawa tukang martabak untuk memasak 100 porsi martabak dan melakukan pagelaran teaterikal yang dirangkai dengan pembacaan puisi yang begitu menyentuh masyarakat.
Dengan tekad yang kuat dan serta panggilan hati nurani, secara bersama sama mereka berkumpul dihadapan kantor gubernur sumatera utara.
"Pada peringatan pada hari ini, saya ingin bertanya kepada gedung yang ada di hadapan kita ini apakah memperingati hari anti korupsi pada hari ini? -ujar orator.
Mereka juga menegaskan dan bertanya kepada Satpol PP dan polisi yang berjaga di sini, apakah mereka memperingatin hari anti korupsi pada hari ini.
Jika tidak memperingati berarti mereka tidak komitmen dan Integritas Gubernur terhadap pemberantasan anti korupsi perlu dipertanyakan.
Menurut pengunjukrasa kondisi Sumatera-Utara sebagai Provinsi ke -2 terkorup menjadi preseden buruk dan memalukan bagi orang yang berfikir, sehingga pada peringatan hari anti korupsi ini pengunjukrasa memberikan catatan dan tuntutan kepada KPK RI di Jakarta.
Pengunjukrasa juga menyuarakan agar Gubernur Provinsi Sumatera- Utara mengevaluasi kinerja Inspektorat sebagai pengawas Internal. -(helen)