LSM BAN Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Ditjen Perhubungan Darat
Fhoto: Ilustrasi |
RIAUPUBLIK.COM, JAKARTA - pada Selasa (30/11), Yunan Buwana, selaku Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) di Bandung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.
Yunan katakan, berdasarkan informasi yang kami dapati, bahwa dalam hal penempatan jabatan di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, diduga dan disinyalir ada pihak 'rekanan' yang sangat berperan aktif untuk menempatkan para peja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. "Hal ini tentu sangat mencederai dan merendahkan citra dari Ditjen Perhubungan Darat. Untuk itu, kami meminta KPK untuk mengusut dugaan tersebut," tandas Yunan.
"Berdasarkan data-data yang kami dapatkan, disinyalir, bahwa pejabat yang dipromosikan merupakan pejabat yang diduga dekat dengan pihak rekanan di Ditjen Perhubungan Darat," ujarnya.
Sementara menurut keterangan sumber terpercaya mengatakan, bahwa usulan mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Eselon III dan Eselon IV di Ditjen Perhubungan Darat 'Bocor' dan 'tersebar' di level staf secara umum, hingga menimbulkan keresahan.
Dia (sumber, red) sampaikan, bahwa beberapa profil nama yang diusulkan untuk mendapat Promosi Jabatan dan Mutasi, terafiliasi/terkoneksi terhadap salah satu rekanan Ditjen Perhubungan Darat. "Artinya, ada campur tangan rekanan untuk menempatkan orang-orang dalam jabatan tertentu dan untuk kepentingan tertentu,"bebernya.
Menurutnya, "Hal ini terjadi, karena integritas yang rendah dari Ditjen Perhubungan Darat dan kurangnya pengawasan dari pimpinan Eselon 1 terhadap jajaran di bawahnya. Lebih menyedihkan lagi, kontraktor/rekanan ini tertentu di lingkungan Kementerian Perhubungan itu sendiri. Bahkan, rekanan-rekanan ini masih ada yang statusnya sebagai pegawai pemerintah daerah," urainya.
"Bagaimana bisa ini terjadi di lingkungan sebuah Kementerian sebesar Kementerian Perhubungan???" ucap sumber heran.(Tim/Red)