Gubernur Edy Rahmayadi Umumkan Untuk Mematuhi Aturan Pemerintah dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru
Ket foto: Gubernur Edy Rahmayadi saat Temu Wicara Temu Tokoh Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan kesiapan Pemprovsu Menjelang Natal Tahun Batu 2021 dan Tahun Baru 2022 |
RIAUPUBLIK.COM, MEDAN-- Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Edy Rahmayadi mengumumkan untuk mematuhi aturan pemerintah terkait perayaan natal dan tahun baru. Hal ini disampaikan oleh Edy Rahmayadi pada acara temu wicara Gubernur Sumatera Utara bersama toko masyarakat dan organisasi kemasyarakatan persiapan pemprovsu menjelang natal dan tahun baru 2021 dan tahun baru 2022. Hal ini disampaikan oleh Edy Rahmayadi di Aula Teuku Rizal Nurdin Jalan Sudirman No 41 Medan. Rabu, (1/12/2021)
Sudah di tetap kan (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Level 3 di sumatera utara, Tidak ada Perayaan Natal dan Tahun Baru. Kita berbicara natal dan tahun baru, pastinya prioritas kepada tokoh tokoh agama nasrani pada kristen prostestan. Dan tidak menutup kemungkinan untuk menjalankan tentang mengenai hari libur natal dan tahun baru ini," ujar Edy Rahmayadi
Sebelumnya juga Edy Rahmayadi menjelaskan Kalau untuk hari libur ini kepada seluruhnya dan untuk libur natal dan tahun baru juga sudah dijelaskan ketentuan ketentuan level 3 yang telah di perintahkan dari jakarta.
Berdasarkan Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru, tidak bepergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan, dan wisata lokal. Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50%, menutup alun-alun, melarang pesta perayaan, pawai dan arak-arakan baik di tempat terbuka maupun tertutup. (helen)