Bupati Rohil dan DPRD Sepakat Tanda Tagani Nota Kesepahaman, di Sidang Paripurna
Jum'at 3 Desember 2021
RIAUPUBLIK.COM, ROKANHILIR – Anggota DPRD Rohil telah sepakat ranperda RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda)
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Risben sebagai juru bicara pansus (panitia khusus) pada rapat peripurna penyempaian pembahasan ranperda RPJMD tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Meeting Room lantai IV Hotel Grand Jalan Sei Garam Bagansiapiapi.
Selanjutnya dilakukan penandatangani nota kesepahaman antara DPRD dengan Bupati Rohil. Tampak mendampingi wakil bupati Rohil H.Sulaiman, Sh, MM, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. Hadir juga setwan dan anggota DPRD Rohil serta sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD Rohil
Bupati Kabupaten Rokan Rohil memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Rokan Hilir yang telah membahas ranperda RPJMD 2021-2026 ini.
“Syukur Alhamdulillah kita mengapresiasi kepada anggota DPRD Rohil bahwa RPJMD 2021-2026 sudah tertuang semuanya visi dan misi bupati dan wakil bupati yang janji kampanye kemaren. Telah tertuangkan kedalam RPJMD, ”tuturnya.
Selanjutnya ketua DPRD Rohil Maston dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih kepada pansus (panitia khusus( yang telah menuntaskan RPJMD 2021-2026.
Dia menjelaskan bahwa hari ini, Jumat (03/12/2021) telah dilaksanakan sidang paripurna untuk selanjutnya tahapannya akan diserahkan kepada gubernur Riau untuk dievaluasi.
“Sehingga kita menunggu untuk menjalankan bagian dari visi misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir, baik infrastruktur dan pendukung pendukung lainnya yang merupakan untuk kepentingan orang banyak, ”jelasnya Maston.
( Jum )