Bukan Hanya Rakyat Biasa Saja, Anggota Dewan Sari Antoni Juga Berhasil Menipu Purnawairawan Polisi
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Tak habis-habisnya para Korban dari tindakan Biadab anggota DPRD Provinsi Riau, H Sari Antoni SH.
Satu persatu! pelan tapi pasti, para Korban yang merasa pernah di Tipu anggota dewan dari Partai Golkar itu bermunculan.
Adalah AKBP (Purn) Maslikhan. Mantan Polisi dari Polda Riau ini ternyata juga masuk dalam barisan para korban hasil praktek haram penipuan H Sari Antoni SH.
Informasi tersebut berhasil ditelusuri oleh Tim Advokasi dan Monitoring dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, bekerjasama dengan Formappi Riau dan Aktivis PP GAMARI.
Maslikhan adalah Korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan Lahan Kebun Kelapa Sawit (KKPA) di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL).
Bukan hanya sampai dikasus Asusila, Penipuan, Penggelapan, Ijazah Palsu SMA/K dan dugaan Kasus Malas datang ke Kantor alias Pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.
Hingga berita ini dimuat, nomor ponsel Sari Antoni yang katanya ada ratusan tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.
Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, Alam akan segera menghukum Sari Antoni.
"Bagi saya, alam akan segera menunjukkan murkanya terhadap bapak Haji Sari Antoni. Karena mau bagaimanapun, siapa-siapa yang di Zholiminya akan menerima sanksi, bukan sekedar dari Aparat Penegak Hukum, sanksi terberat adalah Hukum Karma" tutur Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan. Sebaiknya para petinggi partai Golkar dan pimpinan BK DPRD Provinsi Riau segera menerbitkan rekomendasi yang tegas, agar permasalahan Sari Antoni menemui titik terang.
"Jangan sampai ada masyarakat yang mengatakan, bahwa BK DPRD Riau maupun Partai Golkar melindungi anggota maupun kader yang bermasalah. Ayo Revolusi Mental. Segera Tegakkan Supremasi Hukum!" tegas Aktivis Larshen Yunus dkk Peneliti Senior Formappi Riau. (*)