Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Panggil Sari Antoni, Aboy: "Sanksi Tegas Menunggu
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Informasi terkait Laporan kasus H Sari Antoni SH, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar akhirnya dipertegas Wakil Ketua Badan Kehormatan, H Abu Khori alias Aboy.
Bertempat di Kantin samping Lapangan Tenis DPRD Provinsi Riau, Senin (1/11/2021) Aboy katakan, bahwa terkait Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat yang tertuju ke Sari Antoni sudah ditindaklanjuti BK DPRD Riau.
Pihak BK kata Aboy sudah memanggil Sari Antoni dan mengenai hasilnya akan disampaikan dalam beberapa hari kedepan.
"InshaAllah setelah kami lakukan Turlap ke Rohul, guna memastikan Laporan itu, maka BK segera menerbitkan surat rekomendasi. Bagi saya, Sari Antoni sudah jelas melanggar Peraturan DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, khusus Tata Tertib (Tatib) pasal 115-170. Mohon do'anya, agar kami dapat bekerja secara maksimal" ungkap Aboy kepada beberapa wartawan.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini juga pastikan, bahwa akan ada Sanksi tegas bagi Sari Antoni, apabila terbukti melanggar Peraturan dan Tatib Dewan.
Ditempat yang sama, Koordinator Pelapor Kasus H Sari Antoni SH yang juga merupakan Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau hanya katakan, bahwa seutuhnya mereka pasrah dengan Laporan tersebut. Menurutnya Formappi sudah lakukan yang terbaik, tinggal sikap dari BK DPRD Riau.
"Jujur saja, semenjak kami pulang dari Jakarta, kami hanya bisa ikhtiar dan istiqomah. Bagi kami, pak Sari Antoni itu Luar Biasa Hebat! ilmunya sangat tinggi. Maka dari itu Formappi hanya bisa pasrah, segala bentuk Laporan sudah dilakukan. Semoga BK dibawah kepemimpinan bang Aboy bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami yakin, bang Aboy itu tipikal yang Amanah dalam mengerjakan tugas, wabbilkhusus sebagai Pimpinan BK DPRD Riau" ungkap Aktivis Larshen Yunus bersama para Peneliti Formappi Riau lainnya.
Larshen Yunus hanya bisa pastikan, BK akan bersikap arif dan bijaksana.
Hingga diterbitkannya berita ini, Yunus sapaan akrab Peneliti Formappi Riau itu bergegas menuju Lapangan Tenis, setelah Aboy pergi untuk mengikuti Rapat Paripurna.
Terpisah, mengenai Laporan Formappi Riau yang ditujukan ke Kantor DPD I Partai Golkar, DPP dan Kejaksaan Agung, dalam waktu dekat akan di Ekspos ke media. Infonya pihak Mahkamah Partai Golkar dan Badan Kehormatan DPP akan memanggil Sari Antoni, untuk dimintai keterangannya, termasuk dari Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta. (*)