PMII Sumut Minta Penegak Hukum Pantau Proyek Tanah Urug Kereta Api di Labuhanbatu
RIAUPUBLIK.COM, LABUHANBATU |Medan- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII SUMUT) sebagai salah satu elemen dalam control social di tengah masyarakat berharap, seluruh stakeholder Se-Sumatera Utara, khususnya kepada Penegak Hukum, agar untuk ikut berpartisipasi dalam mendukung pemberdayaan seluruh potensi Sumber Daya Alam di setiap tingkatan daerah dari pantai barat sampai Pantai Timur Sumatera Utara, Selasa (05/10/2021).
"Salah satunya adalah Proyek Kereta Api tanah Urug di Labuhanbatu. Penegak Hukum harus memberikan perhatian Khusus. Sebab, kita dugaan, ada kebocoran PAD dalam Proyek itu" Pinta Azlan Hasibuan sebagai ketua PMII SUMUT yang berasal dari Labuhanbatu (wilayah Timur Sumatera Utara)
Azlan menilai, Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang begitu melimpah untuk Wilayah bagian Timur Sumatera Utara sangat berpotensi dalam menunjang perekonomian masyarakat yang berimbas pada meningkatnya konsumsi Rumah Tangga.
"Kita mengharapkan, potensi bumi dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang kegiatan pembangunan infrastruktur yang digalakkan presiden Jokowi dalam pemerataan dibidang transportasi darat,"Terangnya.
Peningkatan transportasi darat seperti pembangunan rel kereta api, banyak menyerap sumber daya alam Labuhanbatu sebagai bukti dalam meningkatkan ekonomi masyarakat dan pemerintah Daerah
"Sumber Daya alam seperti Tanah juga harus dilakukan control agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi yang berakibat menurunnya potensi pemasukan Daerah. Untuk itu, Aparat Penegak Hukum harus lebih sensitif terhadap kegiatan pemanfaatan tanah di Bumi Labuhanbatu" Tutup Azlan. (Leodepari/ RpC)