KAMAR-AKSI Siap Gebrak Gerbang Kejati Riau, Suarkan Dugaan Korupsi SPPD Fiktip
Riaupublik.Com, Pekanbaru - Sehubunggan dengan adanya Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Masal DPRD Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 yang diduga melibatkan 45 Dewan Periode 2014-2019 dan 41 ASN dan Honorer Kabupaten Rohil.
Bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau ditemukan ada dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga potensi kerugian Negara mencapai miliaran rupiah.
Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI), Riki Prayogi selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan
Terhadap kondisi ini maka, satu persatu anggota legislatif Rohil telah mengembalikan uang SPPD tersebut ke Inspektorat dan disetorkan ke kas daerah. Meski berapa besarnya belum diketahui, ujarnya dihadapan awak media, Selasa (19/10/21).
"Dari informasi yang dihimpun, pada Maret 2017 lalu, Setwan Rohil menerima uang persediaan (UP) sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah)".
Tambah Riki, dari jumlah itu yang bisa dipertanggungjawabkan sekitar Rp. 1.395.000.000 (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah), sedangkan sisanya Rp. 1.600.000.000 (Satu Miliar Enam Ratus Juta Rupiah) tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Maka dari pada itu, kami dari Koalisi Mahasiswa Riau Anti Korupsi (KAMAR-AKSI), akan melaksanakan Aksi Demonstrasi yang akan dilaksanakan :
Hari/Tanggal : Senin, 25 Oktober 2021
Waktu : 14.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Kejaksaan Tinggi Riau (KEJATI RIAU)
Jumlah Massa : 50 Orang
Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih, "tutup Riki Prayogi selaku Kordinator Lapangan (Korlap).