Dua Kali Sidang Terdakwa AG Ditunda, Pihak Lapas Bangkinang Dikonfirmasi Bungkam
Riaupublik.com, Kampar - Sidang lanjutan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga oknum Lapas Bangkinang dengan agenda tuntutan jaksa kembali ditunda, Rabu (22/9/21).
Sebelumnya sidang dengan agenda mendengar tuntutan jaksa di jawalkan pada hari selasa tanggal 21 September 2021, namun kuasa hukum terdakwa meminta sidang ditunda karena terdakwa AG dalam keadaan sakit.
Sedangkan berdasarkan dari sidang sebelumnya, hakim mengingatkan sebelum tanggal 28 September 2021 perkara dengan nomor 320 itu harus sudah ada putusan hakim mengingat masa tahanan AG yang akan berakhir tanggal 28 September 2021.
Awak media mengkonfirmasi melalui pesan singkat dan melalui sambungan telepon kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bangkinang Aris terkait kondisi terdakwa AG namun hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban.
Begitu juga dengan Dokter Lapas Anggi awak saat di konfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab, begitu juga melalui pesan singkat Whatsapp, tidak dibalas oleh dokter Anggi.
Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya, pejabat lapas yang memiliki kompetensi untuk memberikan informasi terkait kondisi real dari terdakwa AG terkesan menutup informasi.
Saat ini terdakwa AG ditahan di Lapas bangkinang yang juga merupakan tempat terdakwa bertugas.