BNN Tutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu, 122 Kg Sabu Gagal Masuk Indonesia
RIAUPUBLIK.COM, MEDAN-- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi menutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga 104, Belawan, Kota Medan, Sabtu (25/9). Bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan, Operasi Laut Interdiksi Terpadu membuahkan banyak hasil.
Dalam kurun waktu 12 hari, operasi tersebut mampu menggagalkan upaya penyelundupan 122 kg sabu yang hendak masuk ke perairan Indonesia. Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan 2 kali pelanggaran pabean 2 kali pelanggaran pelayaran. Wilayah yang menjadi sasaran operasi yaitu perairan Selat Malaka, perairan Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu, serta pelabuhan-pelabuhan yang terhubung dengan wilayah perairan tersebut.
Sebanyak 15 Kapal Patrol dikerahkan dengan total personel yang diterjunkan 388 orang. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur internal dan eksternal BNN. Unsur internal diantaranya BNN pusat, BNNP Aceh, BNNP Sumatera Utara, BNNP Riau, BNNP Kepulauan Riau, BNNP Kalimantan Timur, BNNP Sulawesi Selatan, dan BNNP DKI Jakarta. Sementara dari unsur eskternal diantaranya Direktorat Polair Koor Polairud Baharkam Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Perhubungan Laut, serta Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan .
Menggunakan kata sandi Purnama (Gempur Narkotika Bersama), Operasi Laut Interdiksi Terpadu resmi dibuka Kepala BNN RI, Dr. Petrus R. Golose pada Selasa, 14 September 2021 lalu di Dermaga Bintang 99, Batam, Kepulauan Riau. Adanya operasi ini diharap mampu memberikan efek preventif dan represif bagi peredaran gelap narkoba di Indonesia. Kehadiran Kapal-Kapal Patroli dengan dukungan personel on board BNN di kapal tersebut, dinilai mampu memberi efek gentar bagi sindikat peredaran narkoba yang hendak memasukan narkoba ke Indonesia. RpC
Rilis: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI