Kabar Gembira Diskomimfotiks Rohil Bagun Fasilitas WIFI Guna Mengakses Informasi Lebih Mudah Dari APBD Tahun 2021
Jum'at 23 Juli 2021
RIAUPUBLIK.COM, ROHIL – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Rokan Hilir bangun sarana untuk Taman Pintar di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.
Pembangunan Sarana Taman Pintar berupa pembangunan sarana Fasilitas Wifi yang dananya bersumber dari APBD Rohil T.A 2021.
Dengan pembangunan Fasilitas Wifi Gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses informasi dari internet sehingga dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terutama dalam menunjang pengetahuan usahanya.
” Dengan adanya akses internet gratis ini dapat kiranya bermanfaat bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat panipahan ” demikian diungkapkan Kadis Kominfotiks Rohil melalui Budiman , SH Kabid Aplikasi , Informatika dan Persandian saat ditemui diruangannya.
Selanjutnya Budiman, SH juga menyampaikan bahwa Taman Pintar di Kecamatan. Pasir Limau Kapas ini merupakan Taman pintar ke 4 yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir setelah Kecamatan Rimba Melintang, Kecamatan. Simpang Kanan dan Kecamatan. Pekaitan , dan saat ini bila anggaran mencukupi melalui APBD-P TA 2021 Diskominfotiks merencanakan untuk membuatnya di Kecamatan Tanjung Medan, Kecamatan. Rantau Kopar, Kecamatan. Pujud dan Kecamatan. Tanah Putih Tanjung Melawan.
Selanjutnya Kadis Kominfotiks Hermanto S.sos tetap mengingatkan untuk mengunakan internet dengan sehat dan bermanfaat seperti para pelajar dan mahasiswa dapat menggunakan untuk belajar serta menambah wawasan pengetahuan yang berguna dalam pembelajarn dan pendidikan, Sementara untuk para pelaku usaha dan UMKM dengan adanya jaringan internet dapat lebih meningkatkan mutu dari produk dan dapat lebih luas memasarkannya melalui internet.
Khusus kepada pelajar dan mahasiswa kiranya para orang tua dapat mengawasi anaknya sehingga jaringan internet ini tidak membuat sianak meninggalkan budaya dan adat istiadatnya serta menjurus kepada prilaku yang melanggar hukum.
” Manfaatkan Taman Pintar ini dengan pintar sehingga yang didapat manfaat bukanya mudharat,” ungkap Kadis Kominfotiks melalui Budiman , SH Kabid Aplikasi Informasi dan Persandian mengakhiri.
( Jum )