Kepolisian Resort Pamekasan Menetapkan Riskina Linna Filah Sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Arisan Ratusan Juta
RIAUPUBLIK.COM, PAMEKASAN - Sebelumya Rizka dilaporkan Ke Polres Pamekasan pada 24 Februari 2021 melalui Sentra pelayanan kepolisaan terpadu (SPKT) Polres Pamekasan, dengan nomor laporan: LP/84/1.11/2021/Reskrim/SPKT Polres Pamekasan.
Kepolisian Resort Pamekasan, Jawa Timur, menetapkan Riskina Linna Filah sebagai tersangka dugaan penggelapan uang arisan ratusan juta. Saat ini tersangka menjalani bulan puasa pertamanya di sel tahanan Polres Pamekasan.
Perihal pelaporan tersebut, diduga terlapor telah melakukan pengelapan uang ratusan juta dengan modus penjualan arisan sistem online.
Terkait penahanan tersangka tersebut, di benarkan oleh Wahyu Kanit Pidek. saat di hubungi Awak Media, dia tidak menjelaskan secara detail hanya saja menyampaikan bahwa Riskina (Rizka) sudah di tahan
“Iya [Riska] sudah ditahan,” kata Kanit Pidek Polres Pamekasan Wahyu melalui via WhatsApp, Selasa (4/5).
Sementara menurut pelapor Sitti Mahmuda, dalam pelaporan penggelapan uang arisan tersebut, ada dua orang yang dilaporkan, yaitu Riskina atau yang lebih di kenal dengan sebutan Rizka, sedangkan satunya bernama Lina.
Dirinya mengapresiasi kinerja Polres pamekasan, karena telah menangkap tersangka. Ia pun berharap selanjutanya pihak polisi bisa segera menetapkan Lina sebagai tersangka berikutnya.
Pelapor yang tak lain adalah Siti mahmuda ketua srikandi DPP KPK Nusantara, sekaligus ketua Divisi PPA LBH-PHH jember yang juga owner dari ARISAN RATU. Sangat Mengapresiasi atas kinerja polres pamekasan yg sangat cepat terkait kasus arisan online ini.
Mengingat dari maraknya penipuan berkedok arisan belakangan ini, semoga kasus ini menjadi tolak ukur untuk arisan² online lainnya agar lebih amanah dan selektif memilih member arisannya pungkas pelapor yang akrab dipanggil zahra ini Ketua Srikandi LSM KPK Nusantara.
Ketua Srikandi LSM KPK Nusantara tersebut menegaskan bahwa tersangka Rizka tidak hanya terlibat dalam pengelapan judi online, melainkan ia juga banyak terlibat dalam pengelapan arisan bodong yang nominalnya tidak sedikit.
“Intinya Rizka tidak hanya mengelapkan uang arisan, melainkan masih banyak uang arisan lain yang dia gelapakan dan nilainya sangat fantastis Cukup Besar ” tegasnya. (*)