Pernyataan Keras Oleh Salah Satu Dokter Hewan Disperta Bondowoso Terkait WARNING Dilarangnya Sapi Ras Bali Asal NTT Mendapat Tanggapan Serius Dari Gigih Bijaksopranoto,SH.
RIAUPUBLIK.COM, BONDOWOSO - Setelah Pemberitaan yang dirilis terkait Sapi Ras Bali ditanggapi dengan pernyataan keras dan jelas oleh salah satu dokter hewan Disperta Bondowoso terkait WARNING dilarangnya Sapi Ras Bali Asal NTT mendapat tanggapan dari Gigih Bijaksopranoto,SH.
Mencermati pernyataan drh. Chendy terkait dengan pertanyaan dasar hukum larangan penggemukan sapi ras bali atau sapi ras bali di NTT mejadi hal yang diluar pokok materi pertanyaan mengenai regulasi ttg larangan akan tetapi dijawab tanpa dasar hukum dan melebar ke wilayah NTT, penyakit Antrax dan tentunya menyangkut wilayah kewenangan instansi lain seperti Karantina Hewan serta Dinas Peternakan di Provinsi NTT.
Sekali lagi ditegaskan oleh Gigih Bijaksopranoto,SH. yang saat itu hadir secara resmi dalam audiensi bersama team LPPM IPB dan team HIPMI bahwa," Apa yang disampaikan terkait sebuah larangan ataupun pembatasan tentunya harus memiliki dasar hukum yang jelas apalagi menyangkut ras sapi dan wilayah atau zona sehingga pernyataan oleh drh. Chendy bisa dipertanggungjawabkan" tuturnya (09/04/21)
Ditambahkan oleh Gigih Bijaksopranoto, SH bahwa,"Pernyataan larangan ini diawali dari pertanyaan melalui Chat WA yang selanjutnya pada saat kehadiran team LPPM IPB dan team HIPMI dipertanyakan kembali dan Kami akan bersurat secara resmi kepada pihak terkait untuk konfirmasi atas pernyataan drh. Chendy tersebut mengingat pernyataan yang tendensius ini berpotensi merugikan secara ekonomi bagi perkembangan sapi lokal bukan hanya di NTT dan Jawa Timur saja tapi diseluruh Indonesia" ungkapnya. (Bersambung) (*)