Kapolres Tanah Karo Dan Jajaran Forkopimda Sepakat Wujudkan Tanah Karo BERSINAR (Bersih Narkoba)
Pernyataan tersebut juga dideklarasikan serentak oleh Polda se-Sumatera Utara dan jajarannya melalui kegiatan zoom metting di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo, Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Rabu (14/04/2021) pukul 17.00 WIB.
Tampaknya, komitmen Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) IRJEN POL Drs R.Z.Panca Putra M.Si dalam menolak peredaran Narkoba di Sumatera Utara adalah hal yang di idamkan bersama demi mewujudkan Suamtera Utara Bersinar (Bebas Narkoba) yang akan dilakukan serentak di wilayah hukum Poldasu.
Kegiatan kali ini ditandai dengan pemotongan pita pertanda launching
(Red-hastag) #TolakNarkoba
Deklarasi tolak narkoba yang bersih dari penyalahgunaan narkoba yang digaungkan Polda Sumatera utara beserta jajarannya tersebut menjadi komitmen Masyarakat dan Pemerintah dengan mengikrarkan lima point yaitu :
1.Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
2.Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
3.Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.
4.Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba .
5.Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.
Para undangan yang mengikuti agenda zoom metting tersebut juga mengikrarkan penolakan tersebut dengan lantang dan penuh semangat penolakkan.
Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH, S.IK sebagai tuan rumah dalam kegiatan deklarasi Tolak Narkoba tersebut mengatakan, kesadaran dan kepercayaan masyarakat karo kepada Kepolisian semakin tinggi. Melihat hasil kerja keras Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba khususnya di Kecamatan Payung dimana salah satu desa di kecamatan tersebut disebut sebagai Zona Merah basis narkoba saat ini dapat diminimalisir, ungkapnya
"Kita juga berterima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang senantiasa memberikan informasi kepada pihak kita, sehingga bandar-bandar Narkoba berhasil kita jaring, dan kita harus wujudkan Sumatera Utara khususnya Taneh Karo Bebas Bersinar dari Narkoba," Tegas Kapolres
Hal senada juga dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, saatnya seluruh elemem masyarakat bersinergi memerangi peredaran gelap narkoba, walau hanya dengan memberikan informasi, jangan hanya berharap terhadap Polri dalam hal ini peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membantu kinerja kepolisian khususnya kepada Satres Narkoba Polres tanah karo. Ujarnya
Tampak hadir pada acara deklarsi bersama Bupati Karo Terkelin Berahmana SH, Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis SH,MH, Dandim 0205/TK Dandim 0205/TK Karo Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto ,S.sos, Wadan 125/SMB Mayor Inf Hendri Sihombing, Kepala BNN Karo AKBP Heppy Karo-karo, Ketua KNPI Karo Bali Ukur Ginting,Tokoh masyarakat, Tokoh lintas agama serta beberapa tokoh kepemudaan.
Akhir acara ditutup dengan menyantap hidangan buka puasa bersama yang telah disediakan di aula pur pur sage Mapolres tanah karo, kegiatan berlangsung lancar dan tertib.(Leodepari)