Sekjen MUI Pusat Lantik MUI Provinsi Riau, Ketum DPP APPI beri Selamat


RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU - Prof. DR. Ilyas Usti, MA resmi nahkodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau masa Khidmat 2020-2025 usai di kukuhkan  oleh Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat Dr. Amirsyah Tambunan MA di Hotel Arya Duta jalan Dipenogoro pekanbaru, Rabu (17/3/21)

Acara pengukuhan tersebut dihadiri oleh wakil gubernur Riau dan, Pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Prof DR. Ilyas Husti, MA saat dikonfirmasi wartawan mengatakan usai pelantikan ini mengajak semua elemen untuk bersama bergandengan tangan sehingga nilai-nilai demokrasi dan nilai nilai ajaran agama dilaksanakan.

“Pertama bergandengan tangan karena tantangan. Kita kedepan di Riau ini cukup berat untuk mewujudkan kesejahteraan, kebersamaan, membangun kesejukan, kedamaian untuk suksesnya pembangunan di Provinsi Riau.

“Kedua kita mendukung program-program srategis pemerintah, baik yang sedang dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan”. Ujar Ilyas Husti.

Ketua MUI Riau itu mengatakan saa ini ada empat program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah

“Ada 4 program strategisnya pertama percepatan konvesi bank konvensional ke bank syariah, kemudian qur`an centre, kemudian sertifikasi halal di provinsi riau dan ke empat persepakatan pelaksanaan dana wakaf indonesia baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak”.ujarnya.

Ilyas Husti menegaskan MUI Kita tetap sebagai lembaga fatwa melayani masyarakat, melaksanakan dakwah-dakwah untuk mengajak masyarakat mensukseskan pembangunan dan untuk melaksanakan ptogram-program yang sudah kita rencanakan,"tutup Ketua MUI Riau itu.**

Related

Pekanbaru 8964090140761364648

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item