Kapolda Riau Irjenpol Agung Setya Imam Efedi S.H,SIK,M.Si Kunker Ke Rohil
Selasa 23Februari 2021
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K, M.Si mengunjungi kabupaten Rokan Hilir pada hari Selasa besok (23/02/2021).
Kunjungan kapolda Riau tersebut untuk melaksanakan peresmian sub sektor Pekaitan dan mengunjungi kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM mikro). Kapolda Riau melaksanakan peresmian sub sector kecamatan Pekaitan di Pekaitan dan selanjutnya memberikan arahan serta bantuan yang dilaksanakan di posko PPKM mikro kampong tangguh Jalan Siak RT 09/RW 03 Kelurahan Bagan Timur Bagansiapiapi kecamatan Bangko.
“Peresmian sub sector Pekaitan di Pekaitan dan di kota Bagansiapiapi mengunjungi PPKM MIkro yang ada di Jalan Siak, ”tuturnya kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK, Senin (22/02/2021).
Dijelaskannya, oleh sebab banyaknya masyarakat terpapar positif covid 19 di wilayah RW 03 kelurahan Bagan Timur merupakan pertimbangan membuat posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Jalan Siak ini. Karena dari data wilayah ini merupakan salah satu yang banyak terkonfirmasi positif Covid 19.
“Dari data Sekitar 42 orang terkonfirmasi positif Covid 19 di wilayah RW 03 kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko kota Bagansiapiapi. Saat ini masih ada isolasi mandiri sebanyak 3 orang, " jelasnya.
Oleh sebab itu, tambahnya posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro wilayah RW 03 dipusatkan di Jalan Siak Bagansiapiapi.
Tambahnya menjelaskan bahwa Kapolda Riau di sub sector kecamatan Pekaitan melaksanakan kegiatan pasmen. Sedangkan di posko PPKM mikro kegiatannya sudah disiapkan oleh satgas Covid 19 tingkat Desa.
“Sudah disiapkan oleh Satgas Covid 19 tingkat Desa diantaranya data-data berkaitan masyarakat yang terkena Covid 19 dan kegiatan kegiatan apa saja yang dilakukan di posko PPKM mikro Jalan Siak, ”tuturnya
Kegiatan besok, kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Kapolda Riau memberikan arahan kepada masyarakat wilayah RT 09/RW 03 Bagan Timur Bagansiapiapi. Kapolda Riau sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat RT 09/RW 03 kelurahan Bagan Timur kecamatan Bangko tersebut.
Dikatakannya, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di RT 09/RW 03 Jalan Siak kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko kota Bagansiapiapi tersebut dengan melaksanakan lkegiatan pengecekan - pengecekan suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk. Kemudian Bhabinkamtibmas, kepala desa dan Babinsa harus aktif untuk mengecek masyarakatnya.
“Karena wilayah sini termasuk kluster kecil penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Bangko, ”ujarnya. (Jum )