Dugaan korupsi masal yang belum tuntas di Riau, ini pendapat FORMASI RIAU
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- seperti yang diketahui, korupsi adalah hal yang merusak, bahkan bisa menghancurkan sebuah negara. Tidak heran, aktivis, lsm dan media mendesak seluruh kasus korupsi uang rakyat diusut dengan tuntas
di Provinsi Riau misalnya, menurut penuturan Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, ada banyak Dugaan korupsi masal yang belum tertuntaskan di wilayah provinsi Riau, diantaranya sebagai berikut.
1. Dugaan Sppd fiktif dewan rohil 2014-2019, diduga melibatkan seluruh dewan. (Pengusutan di polda riau)
2. Bansos bengkalis, diduga melibatkan seluruh dewan 2009-2014. (Pengusutan di polda riau)
3. Dugaan Suap APBD-P 2014 dan APBD Riau 2015, diduga melibatkan 40 orang, yang baru di proses 3 mantan dewan dan sdh divonis bersalah. sementara 8 dewan dan 30 orang lainnya dan satu mantan gubri belum diproses (Pengusutan di KPK)
4. Dugaan SPPD Fiktif dewan inhu 2014-2019, diduga melibatkan 39 dewan inhu. (Pengusutan di Polres Inhu)
Menurut Direktur FORMASI RIAU, yang akrab disapa dengan panggilan Dr. Huda, ini dikarenakan belum ada upaya yang cukup serius untuk menyelesaikan dugaan korupsi masal ini. Padahal, tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum korupsi sudah sangat memprihatinkan.
Untuk itu, kami dari FORMASI RIAU memberi saran kepada penegak hukum agar dugaan korupsi masal ini untuk segera dituntaskan.
di Kab. Rokan Hilir misalnya, keinginan masyarakat kab. Rokan hilir agar sppd fiktif dewan rohil 2014-2019 ini, jika cukup bukti, jika semua ikut menikmati, sebaiknya diseret ke pengadilan.
FORMASI RIAU yakin, ini bisa dituntaskan oleh polda riau terkait sppd fiktif dewan rohil ini. Kami ingin POLRI sebagai garda terdepan mengembalikan kepercayaan publik, bahwa keadilan itu masih ada.
Kami FORMASI RIAU mewakili banyak masyarakat Riau, ingin mengatakan dari lubuk hati yang paling terdalam kepada, Bapak Kapolri Sigit dan Pak Agung Kapolda Riau Yang Terhormat, Rakyat Riau cinta Polri, berikanlah kado terindah, “seret” semua pelaku dugaan korupsi sppd fiktif dewan rohil 2014-2019 ke pengadilan.***