Wweeiii... Kasus Replanting Diatas Anggaran Rata-Rata 30 Milyar, Kejati Lakukan Penyelidikan Siap Usut Tuntas


BANDAACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus melakukan penyelidikan terkait kasus program replanting sawit (Peremajaan Sawit) di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.  

Ada lima kabupaten/kota yang menjadi fokus utama yang akan diselesaikan terkait kasus tersebut, termasuk Kabupaten Aceh Barat.  

Hal itu disampaikan Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, dalam pertemuan dengan Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, Senin (18/1). 

Pertemuan itu juga didampingi oleh CeO AJNN, Akhiruddin Mahjuddin, Senin (18/1). "Lima kab/kota ini kami fokuskan karena anggarannya di atas Rp 30 miliar. Kalau tidak salah ada delapan kab/kota yang mendapatkan program itu," kata Muhammad Yusuf.

Kajati juga menegaskan kalau kasus tersebut akan diusut sampai tuntas. 

Bahkan pihaknya juga sudah membagi beberapa kelompok untuk mengusut kasus tersebut, apalagi kasus tersebut anggaranya rata-rata di atas Rp 30 miliar. (AJNN/RPC)


Related

Ekonomi 7782443296430885780

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item