Pansus C DPRD Natuna Kunker ke Kantor Gubernur Kepri


NATUNA (RIAUPUBLIK.COM) - Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri, membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.

Kedatangan Marzuki, SH selaku Ketua Pansus C DPRD Natuna dan Jarmin Sidik sebagai koordinator diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya di Ruang Rapat Utama Kantor Biro Sekdaprov Kepri, Dompak, Senin, 26 Oktober 2020 pagi.

Saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatAap Senin, 26 Oktober 2020, Marzuki menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut, agar rekomendasi gubernur segera bisa diterbitkan.

“Beliau juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor regestrasi desa di pusat. Menurut Nurhazan pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Stategis Nasional (KSN).

Related

Natuna 5313363681322614283

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item