Pansus C DPRD Natuna Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lingga


NATUNA (RIAUPUBLIK.COM) - DPRD Kabupaten Natuna telah membentuk alat kelengkapan lain berupa Panitia Khusus (Pansus) yang keberadaannya bersifat tidak tetap, namun komposisi keanggotaan Pansus sudah teruji yang di bentuk dalam rapat paripurna DPRD Natuna, atas usul-usulan anggota setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Jumlah anggota Pansus ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah anggota setiap komisi yang terkait dan disesuaikan dengan program-program kegiatan serta kemampuan anggaran DPRD.

Anggota Pansus C sendiri, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi selama periode 2019-2024, yaitu Marzuki sebagai Ketua, Lamhot Sijabat sebagai Sekretaris dan Ibrahim, Eryandy serta Andes Putra sebagai anggotanya.

Baru-Baru ini ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki, bersama sejumlah anggotanya telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lingga selama dua hari dari tangal 22-23 Oktober 2020.

Kedatangan mereka di Lingga disambut baik oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga Kamaruzzaman, beserta jajaran staf, Kabid Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian (BP3D) Lingga, bertempat di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) setempat.

"Tujuannya untuk membahas tentang daerah-daerah atau Kota yang akan dijadikan daerah pusaka atau Kota Pusaka di Kabupaten Natuna," terang Marzuki, seperti dilansir dari keprinews.com, Jum'at (23/10/2020) siang.

Selama kunjungan kerja di Kabupaten Lingga, banyaknya pelajaran yang bisa diambil sebagai contoh salah satunya program penataan dan pelestarian kota pusaka (P3KP) Kementrian PUPR, namun persyaratan untuk masuk kedalam program tersebut tidak sulit alias sangat mudah.

"Sangat disayangkan kalau kita kabupaten Natuna, belum bisa masuk didalam program tersebut. Padahal begitu banyak situs-situs bersejarah dan juga cagar budaya, baik berupa benda maupun non benda yang menjadi kewajiban kita untuk melestarikannya," tutur Marzuki.

Karena untuk mengikuti program P3KP tersebut, sambung Marzuki, harus melalui Kementerian Pusat yang akan menguncurkan anggaran untuk Kabupaten Natuna tanpa menyedot anggaran APBD yang serba terbatas. 

Namun DPRD Natuna mengaku akan memperjuangkan sekuat tenaga untuk menyoloknya ke Pusat melalui Perda pelestarian budaya dan situs bersejarah ini, salah satu inisiatif nantinya yang akan menjadi salah satu payung hukum untuk Pemerintah Daerah.

"Karena di kabupaten Natuna banyak sekali kebudayaan dan pelestarian cagur budaya salah satunya objek Wisata,tradisi Budaya,sejarah dan barang antik," katanya.

Salah satu untuk kemajuan daerah yang bisa menjadi potensi daerah Pusaka untuk di kembangkan melalui nasional maupun internasional, yang akan menjadi objek dan pengembangan wisata baik wisata situs bersejarah atau wisata religi didaerah Natuna, juga memiliki kekayaan barang-barang antik kuno tersebut.

"Selain itu Natuna juga memiliki gedung meseum, tinggal bagaimana upaya barang-barang kuno/antik yang memang sebagian sudah dimiliki masyarakat bisa diupayakan untuk menghiasi meseum pemerintah daerah hal ini juga perlu di upayakan dari pemerintah dan juga kesadaran masyarakat kita," pungkasnya.

Related

Natuna 5629354937768797113

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item