Natuna Zona Kuning, Ketua DPRD Daeng Amhar Minta Masyarakat Lebih Waspada
NATUNA (RIAUPUBLIK.COM) - Seperti diketahui bersama, bahwa Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tidak lagi berstatus zona hijau Covid-19. Hal ini menyusul telah adanya satu orang warga Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, yang terkonfirmasi mengidap Covid-19.
Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, meminta agar seluruh elemen masyarakat Natuna, untuk lebih berhati-hati lagi dan mewaspada diri.
"Setelah adanya kabar warga kita yang terkonfirmasi Covid-19, artinya Natuna tidak lagi zona hijau, dan berubah menjadi zona kuning. Makanya kita semua harus lebih berhati-hati lagi," ucap Daeng Amhar, belum lama ini.
Daeng Amhar menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar dapat terhindar dari virus corona yang sangat mematikan.
"Kita harus selalu menggunakan masker saat keluar rumah, terutama saat berada diruang publik. Rajin-rajin lah mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, jaga jarak dan jaga asupan makanan," saran Daeng Amhar.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengapresiasi langkah Bupati Natuna, yang telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Natuna.
"Itu menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dalam upaya memerangi Covid-19 di daerah ujung utara NKRI," pungkasnya.