Marzuki Kunker ke Kelurahan Sedanau Bunguran Barat
NATUNA (RIAUPUBLIK.COM) - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, pada Selasa (06/10/2020) kemarin.
Dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna, Marzuki beserta rombongannya terlebih dahulu menuju ke Pelabuhan Semente, yang terletak di Desa Sedarat Baru (SP III) Kecamatan Bunguran Batubi.
Perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan pompong, salah satu transportasi air yang biasa digunakan masyarakat Natuna, untuk menuju ke satu pulau ke pulau lainnya.
Memang seperti kita ketahui, wilayah Natuna terdiri dari beberapa pulau, yang terpisahkan oleh lautan. Bahkan luas wilayahnya 99,25 persen terdiri dari lautan. Dan hanya 0,75 persen saja daratannya.
"Kalau masyarakat Natuna sudah sangat familier dengan transportasi air seperti pompong. Mungkin orang luar Natuna melihatnya saja takut," ucap Marzuki ditengah perjalanan, sambil tertawa.
Sesampainya di pelabuhan Sedanau, Marzuki sudah disambut oleh sejumlah warga yang telah lama menanti kedatangannya.
Seperti diketahui, Marzuki memang anggota DPRD Natuna yang berasal dari Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Setibanya di salah satu Kota Apung itu, Marzuki langsung menggelar silahturahmi dengan masyarakat setempat, yang berlangsung di kedai kopi milik Junaidi, warga asli setempat.
Banyak hal yang disampaikan masyarakat kepada politisi Partai Gerindra itu. Diantaranya mengenai masalah infrastruktur dan hal lainnya.
Marzuki menyebutkan, bertemu dan bersilahturahmi dengan masyarakat adalah salah satu cara yang tepat untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Mendengarkan aspirasi masyarakat adalah tugas utama anggota Dewan," katanya.
Sebelumnya, wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Natuna III, yang meliputi Kecamatan Bunguran Barat, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Pulau Laut, Bunguran Utara dan Bunguran Batubi itu, juga telah menjalani masa reses I tahun anggaran 2020.
Reses merupakan kegiatan anggota lefislatif diluar masa sidang, yang tujuannya untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.