Wweeii... Nyali Kapolda Riau Diuji, Mahasiswa Unilak Desak Tetapkan PT AA sebagai Tersangka Karhutla

Kamis, 17 September 2020

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM- Relawan satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (SATGAS KARHUTLA) mahasiswa universitas lancang kuning menggelar aksi demonstrasi di depan kantor mapolda riau. Kamis (17/09/20). 

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut memberikan dukungan dan desakan kepada polda riau agar melimpahkan berkas perkara tersangka karhutla PT. DSI dan direkturnya kepada kejati riau agar proses hukumnya cepat tuntas dan p-21.

“Kita demo di depan mapolda riau ini mendukung dan mendesak polda riau agar segera melimpahkan berkas perkara PT. DSI dan direkturnya ke kejati riau, biar proses hukumnya cepat. Jangan lama-lama nanti masuk angin barang tu. Kita gak mau lagilah polda riau memberikan sp3 kepada perusahaan pembakar lahan seperti tahun 2015” tegas George Tirta Prasetyo, koorinator umum relawan satgas karhutla mahasiswa unilakunilak kepada awak media. 

Selanjutnya relawan satgas karhutla mahasiswa unilak juga mendukung dan mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas kebakaran lahan milik PT. Arara abadi di desa merbau, distrik sorek kabupaten pelalawan seluas 83 hektare.

“PT. Arara abadi pada Januari 2020 areal hutan alam yang ditumbuhi semak belukar dibakar dan tiba-tiba sudah mulai dibuka lahan baru di areal lahan terbakar itu, kemudian di bulan Maret dan Mei dibakar lagi untuk membuka lahan baru dan yang paling konkret itu pada tanggal 28 Juni itu areal konsesi PT. Arara abadi di bakar lagi. Maka Polda Riau Harus tetapkan PT. Arara abadi sebagai tersangka karhutla jangan malah di lindungi, "ungkap George.

Menurut kordinator umum relawan satgas karhutla mahasiswa unilak PT. Arara abadi diduga telah melanggar pasal 98 ayat (1) UU No. 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PT arara abadi sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan di lampauinya baku mutu udara ambien dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup berdasarkan PP No 4 tahun 2001 tentang pengendalian dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

“kita ingatkan hari ini pak Kapolda Riau jangan takut sama PT. Arara abadi, PT DSI aja yang membakar 9,4 hektare di tetapkan sebagai tersangka masa PT Arara abadi yang membakar 83 hektare di biarkan. Jangan gara-gara maklumat Kapolda Riau yang di disponsori sinar mas groub pak Kapolda jadi ciut. Itu namanya masuk angin karena iklan maklumat” tutup George sambil nyeleneh.***

Related

Riau 2397330412665340630

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item