Pansus C DPRD Natuna Bahas Tata RTRW dengan Dinas PUPR Kepri
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Pansus C DPRD Natuna menyambangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri, dalam rangka sinkronisasi revisi Renperda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kabupaten Natuna. Kamis 10 September 2020, di Kantor Dinas PUPRP Kepri, Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Menurut Ketua Pansus C DPRD Natuna, Marzuki, pertemuan dengan instansi terkait di Provinsi, lantaran membahas perbaikan tata RTRW Natuna yang belum mengakomodir keseluruhan pola dan fungsi ruang di Natuna.
"Yang belum terakomodir pada RTRW sebelumnya terutama terkait tentang wilayah pertambangan rakyat, wilayah pariwisata, wilayah industri," terang Marzuki.
Kedatangan para Wakil Rakyat Natuna ini pun diterima oleh Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Abdul Rifani.
Dalam kesempatan itu, Abdul mengakui bahwa memang dalam penataan ruang Natuna sebelumnya banyak hal yang belum terakomodir. Hal ini disebabkan karena daerah Natuna terus mengalami perkembangan, menyusul juga adanya kepentingan Nasional.
"Daerah Natuna sebagai salah satu wilayah pertahanan sehingga perubahan RTRW ini setidaknya akan mampu menjawab perkembangan teknologi daerah yang terus berkembang, akan tetapi lebih penting bagai mana pola ruang yang sudah ada harus ditetapkan," kata Abdul.
Lebih lanjut Abdul menyampaikan, bahwa rekomendasi dari Gubernur Kepri tentang RTRW Kabupaten Natuna sudah disetujui. Sehingga dengan rekomendasi ini tentunya akan menjadi persyaratan di kementrian ATR dan Esdm untuk finalisasi Ranperda RTRW tersebut.
Adapun jajaran Tim Pansus C DPRD Natuna diketuai oleh Marzuki, dan beranggotakan Ibrahim, Lamhot Sijabat, Daeng Amhar, serta Eryandy.
Dalam pertemuan di Kantor PUPRP Provinsi Kepri, hanya dua orang yang mewakili pertemuan itu, yakni Marzuki dan Ibrahim, hal itu lantaran adanya peraturan pembatasan keramaian karena adanya Covid-19. (***)