Bahas Masalah Narkotika, Pansus B DPRD Natuna Kunjungi BNN Kepri
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Panitia Khusus (Pansus) B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mereka adalah Erwan Haryadi selaku Ketua Pansus B dan Rusdi selaku anggota.
"Memang tidak bisa pergi semua, karena harus mengikuti social distancing. Ini karena adanya Covid-19. Makanya diwakili saya sama Bapak Rusdi," kata Erwan Haryadi.
Pertemuan antara Pansus B DPRD Natuna dengan BNN Kepri, berlangsung di Kantor BNN Kepri, di Jalan Hang Jebat Km. 3, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Kamis (10/09/2020) kemarin.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, bahwa kunjungannya ke Kantor BNN Kepri, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Natuna tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta prekursor narkoba.
"Kebetulan Pansus B ini dibentuk untuk membahas mengenai narkotika," katanya.
Dalam kesempatan itu, mereka juga membahas mengenai rencana pembangunan gedung kantor BNN Kepri perwakilan Natuna, yang terletak di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, yang telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
"Iya, ada juga kita bahas itu (kantor BNN, red)," ujarnya singkat.
Anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Natuna I itu menambahkan, bahwa selain membahas permasalahan narkotika di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah, pihaknya juga diberi tugas untuk membahas Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang Izin Tempat Usaha.
Untuk diketahui, bahwa Pansus B DPRD Natuna ini dikoordinatori oleh Daeng Ganda Rahmatullah. Sementara Erwan Haryadi sebagai Ketua, Henry FN Sekretaris, dan Rusdi, Baharuddin serta Eri Marka sebagai anggotanya. (***)