Wweeiii..! Rekening Cabub Bengkalis Kasmarni Disebut Saat Sidang Perdana AMU Pengadilan Tipikor Pekanbaru (Riau)

Kamis, 25 Juni 2020
Fhoto: Berhijap Istri Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Tersangka  Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Bengkalis
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM- Bupati non aktif, Bengkalis Amril Mukminin jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (25/6/2020). Dalam sidang itu, terdakwa Amril didakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya sebesar SGDS20,000 atau setara dengan Rp5,2 miliar, dari PT Citra Gading Asritma (CGA).

Pemberian ini terkait pekerjaan proyek pembangunan Jalan Duri Sei Pakning senilai Rp498,6 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi, Tonny Frengky Pangaribuan SH dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH, pada sidang yang digelar secara video conference.

Dipersidangan juga tetungkap kalau terdakwa Amril sudah menerima setoran dari PT CGA sejak tahun 2014. Waktu itu terdakwa masih menjadi anggota DPRD Bengkalis. Dan setiap transaksi yang dilakukan terdakwa, menggunakan rekening istrinya, Kasmarni Calon Bupati Bengkalis yang diusung PAN, PKB dan PBB.

Dalam dakwaan jaksa juga disebutkan, bahwa terdakwa Amril sekitar bulan Januari - Februari 2016 sampai tahun 2017 bertempat di Starbucks Coffee mall Plaza Indonesia Jakarta, di restoran Hotel Adi Mulya Medan,di pinggir jalan dekat hotel Royal Asnof Pekanbaru menerima hadiah atau janji berupa uang secara bertahap dimana seluruhnya sebesar SGD520,000 (lima ratus dua puluh ribu dolar Singapura) atau setara dengan Rp5.200.000.000,00 (lima miliar dua ratus juta rupiah) melalui Azrul Nor Manurung ajudan terdakwa dari pemilik PT CGA Ichsan Suaidi yang diserahkan melalui melalui pegawai PT CGA Triyanto.

Uang itu patut diduga diberikan agar terdakwa mengupayakan PT CGA melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan jalan Duri – Sei Pakning yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bengkalis (multiyears).

Usai pembacaan dakwaan, penasehat hukum terdakwa mengajukan pada majelis hakim agar terdakwa Amril yang saat ini ditahan di Rutan KPK untuk dipindahkan ke Rutan Pekanbaru. Hal ini mengingat tidak ada satupun keluarga terdakwa berada di Jakarta.

Selanjutnya sidang ditutup majelis hakim dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. ***

Related

Pekanbaru 2515291945339007621

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item