Wweeii..! Kenak Sumpah Dalam Pelantikan Jabatan, Koorpus Bem Se Riau Tantang Kadis Kehutanan Baru "Tambak Udang Illegal"

Selasa, 16 Juni 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM - Amir Aripin Harahap koordinator pusat aliansi Bem seluruh riau tantang kadis lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau yang baru saja di lantik oleh gubernur riau untuk segera tertibkan ratusan hektar usaha Budidaya perikanan tambak udang di dua Kecamatan pulau Bengkalis disinyalir tidak mengatongi izin lokasi maupun izin pemanfaatan lahan.

Hal ini menurut Amir Harahap sudah pernah dikonfirmasi langsung oleh kadis Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bengkalis, (4/5/20) dalam salah satu media.

"Sebelumnya kami mengucapkan selamat atas di lantiknya kadis lingkungan hidup dan kehutanan provinsi riau yang baru yakni bapak Murod, kami tantang bapak kadis untuk membuktikan komitmennya terhadap lingkungan dan hutan di riau dengan tugas awal yaitu tertibkan ratusan hektar hutan yang di jadikan tambak udang illegal tanpa izin lokasi dan izin pemanfaatan di bengkalis,"ujarnya dengan tegas

Menurut Amir Harahap penertiban tambak udang illegal itu menjadi tolak ukur awal apakah Murod sosok kadis yang peduli akan lingkungan atau sebaliknya, jelas Amir kepada awak media selasa 16 Juni 2020 disalah satu Cafe Pekanbaru.

"Tambahnya, Saya kira kalau pak Murod sanggup menertibkan tambak udang illegal tu dalam jangka dekat ini maka layak kita apresiasi namun jika tidak kita minta kepada pak gubernur cari kadis yang tegas dan beranilah,"tandasnya.

Koordinator pusat aliansi Bem se riau yang juga Presiden Mahasiswa Unilak itu menyampaikan bahwa sebelum pelantikan sudah mengingatkan gubernur riau khusus untuk kadis lingkungan hidup dan kehutanan harus lah sosok yang tegas dan berani agar masalah lingkungan dan hutan di riau dapat terselesaikan dengan baik.

Selanjutnya Amir Harahap sangat menyayangkan operasi tambak udang illegal tersebut masih tetap berjalan dan terkesan terjadi pembiaran.

“Saya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran operasi tambak udang illegal itu, diduga pembiaran itu terjadi karna adanya persekongkolan antara pengusaha dengan oknum pemerintah terkait. Bayangkan jika itu ada izinnya maka daerah akan mendapat PAD dari situ,"Ucapnya dengan kesal.

Sementara Amir Harahap menilai hal ini sangat merugikan Pendapatan daerah PAD, karena jelas setiap usaha tanpa ada izin sesuai peraturan perundang- undangan maka secara otomatis tidak akan ada kontribusi pada daerah.

“Saya yakin dan percaya bapak murod mampu menertibkan tambak udang illegal itu dalam waktu dekat ini, kita tunggu gebrakan awal beliau lah dan kita berharap tidak ada pembiaran lagi,"tutupnya. ***

Related

Pekanbaru 1387613914294362797

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item