Sejumlah Anggota DPRD Natuna Sidak Sanus 83 di Sedanau Bunguran Barat
https://www.riaupublik.com/2020/06/sejumlah-anggota-dprd-natuna-sidak.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Kondisi Kabupaten Natuna sebagai zona hijau penyebaran Covid-19 harus tetap dipertahankan, upaya semua pihak harus terus dilakukan termasuk melakukan pengawasan terhadap transportasi laut. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar.
“Hari ini kami lintas komisi yang terdiri dari Komisi I saya dan Wan Ricky Saputra, Ketua Komisi II, Marzuki dan Anggota Daeng Amhar, Komisi III, Erwan Haryadi dan Lamhot Sijabat melakukan pengawasan terhadap KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 83 menurut informasi yang kami dapat kapal tersebut mengangkut penumpang umum dari pelabuhan Kijang,” ujar Wan Aris di Pelabuhan Sedanau, Senin (1/6/2020) lalu.
Berdasarkan pemantauan rombongan anggota DPRD Kabupaten Natuna kapal yang sandar pukul 06.00 WIB ini tidak didapati penumpang umum yang turun di Pelabuhan Sedanau sementara informasi penumpang yang ada dikapal tersebut adalah penumpang tujuan Sintete dan ada tiga orang penumpang tugas dinas yang akan turun di Pelabuhan Selat Lampa.
“Tadi sudah kami pastikan untuk naik turun penumpang tidak ada di pelabuhan, tadi kami komunikasi dengan perwakilan Syahbandar Sedanau kapal tersebut diberi kesempatan untuk bersandar di pelabuhan hanya 2 jam dan tidak ada kegiatan naik turun penumpang hanya menurunkan barang saja, selanjutnya setelah itu kapal diperintahkan lego jangkar di tengah laut, hal ini menghindari naik turun penumpang dan awak kapal ke pelabuhan dan daerah lain di Sedanau,” ujar Wan Aris.
Wan Aris mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Kecamatan Bunguran Barat yang dipimpin langsung oleh Camat Bunguran Barat, Tri Didik Sisworo yang dengan sigap langsung melakukan pengawasan terhadap datangnya kapal tersebut.
“Apresiasi juga kepada pihak gugus tugas di Kecamatan Midai dan Suak Midai karena sebelumnya kapal ini juga singah di pelabuhan Midai dan semuanya berjalan lancar tidak terdapat laporan naik turun penumpang disana, begitu juga dengan gugus tugas kabupaten yang terus melakukan kordinasi dengan gugus tugas di seluruh kecamatan,” papar Wan Aris.
Selanjutnya Wan Aris berharap di pelabuhan berikutnya juga tetap dilakukan pengawasan terhadap masuknya kapal tersebut, mengingat sampai saat ini Pemkab Natuna belum mengijinkan kapal tersebut melayani penumpang umum.
“Masih ada tiga pelabuhan lagi yang akan disinggahi yaitu Pulau Laut, Pulau Tiga dan Subi, saya harap pihak gugus tugas disana melakukan pengawasan yang sama seperti yang dilakukan di Pelabuhan Sedanau ini,” terang Politisi Partai NasDem ini.
Terhadap tiga penumpang tugas dinas yang akan turun di Pelabuhan Selat Lampa Wan Aris menyarankan kepada Gugus Tugas Kabupaten agar menerapkan protokoler kesehatan yang ketat dikarnakan penumpang tersebut sudah membaur satu kapal dengan Penumpang umum dari Kijang dengan tujuan Sintete.
Sementara itu Ketua Komisi II, Marzuki juga menyampaikan hal yang sama, menurutnya selama edaran pembatasan jalur transportasi laut belum dicabut dan untuk menjaga Natuna sebagai zona hijau pengawasan harus terus dilakukan baik oleh Gugus Tugas Kabupaten maupun yang ada di kecamatan-kecamatan terhadap masuknya penumpang dari luar yang menggunakan jalur transportasi laut.
“Perlu keseriusan dan tindakan yang tegas apabila nantinya didapati mereka melakukan kegiatan naik turunkan penumpang umum di semua pelabuhan yang ada di Natuna, saya minta kepada seluruh camat melakukan pengawasan langsung disaat kapal tersebut sandar di pelabuhan masing-masing jangan sampai kita kecolongan,” tukas Marzuki. (***)
“Hari ini kami lintas komisi yang terdiri dari Komisi I saya dan Wan Ricky Saputra, Ketua Komisi II, Marzuki dan Anggota Daeng Amhar, Komisi III, Erwan Haryadi dan Lamhot Sijabat melakukan pengawasan terhadap KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 83 menurut informasi yang kami dapat kapal tersebut mengangkut penumpang umum dari pelabuhan Kijang,” ujar Wan Aris di Pelabuhan Sedanau, Senin (1/6/2020) lalu.
Berdasarkan pemantauan rombongan anggota DPRD Kabupaten Natuna kapal yang sandar pukul 06.00 WIB ini tidak didapati penumpang umum yang turun di Pelabuhan Sedanau sementara informasi penumpang yang ada dikapal tersebut adalah penumpang tujuan Sintete dan ada tiga orang penumpang tugas dinas yang akan turun di Pelabuhan Selat Lampa.
“Tadi sudah kami pastikan untuk naik turun penumpang tidak ada di pelabuhan, tadi kami komunikasi dengan perwakilan Syahbandar Sedanau kapal tersebut diberi kesempatan untuk bersandar di pelabuhan hanya 2 jam dan tidak ada kegiatan naik turun penumpang hanya menurunkan barang saja, selanjutnya setelah itu kapal diperintahkan lego jangkar di tengah laut, hal ini menghindari naik turun penumpang dan awak kapal ke pelabuhan dan daerah lain di Sedanau,” ujar Wan Aris.
Wan Aris mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Kecamatan Bunguran Barat yang dipimpin langsung oleh Camat Bunguran Barat, Tri Didik Sisworo yang dengan sigap langsung melakukan pengawasan terhadap datangnya kapal tersebut.
“Apresiasi juga kepada pihak gugus tugas di Kecamatan Midai dan Suak Midai karena sebelumnya kapal ini juga singah di pelabuhan Midai dan semuanya berjalan lancar tidak terdapat laporan naik turun penumpang disana, begitu juga dengan gugus tugas kabupaten yang terus melakukan kordinasi dengan gugus tugas di seluruh kecamatan,” papar Wan Aris.
Selanjutnya Wan Aris berharap di pelabuhan berikutnya juga tetap dilakukan pengawasan terhadap masuknya kapal tersebut, mengingat sampai saat ini Pemkab Natuna belum mengijinkan kapal tersebut melayani penumpang umum.
“Masih ada tiga pelabuhan lagi yang akan disinggahi yaitu Pulau Laut, Pulau Tiga dan Subi, saya harap pihak gugus tugas disana melakukan pengawasan yang sama seperti yang dilakukan di Pelabuhan Sedanau ini,” terang Politisi Partai NasDem ini.
Terhadap tiga penumpang tugas dinas yang akan turun di Pelabuhan Selat Lampa Wan Aris menyarankan kepada Gugus Tugas Kabupaten agar menerapkan protokoler kesehatan yang ketat dikarnakan penumpang tersebut sudah membaur satu kapal dengan Penumpang umum dari Kijang dengan tujuan Sintete.
Sementara itu Ketua Komisi II, Marzuki juga menyampaikan hal yang sama, menurutnya selama edaran pembatasan jalur transportasi laut belum dicabut dan untuk menjaga Natuna sebagai zona hijau pengawasan harus terus dilakukan baik oleh Gugus Tugas Kabupaten maupun yang ada di kecamatan-kecamatan terhadap masuknya penumpang dari luar yang menggunakan jalur transportasi laut.
“Perlu keseriusan dan tindakan yang tegas apabila nantinya didapati mereka melakukan kegiatan naik turunkan penumpang umum di semua pelabuhan yang ada di Natuna, saya minta kepada seluruh camat melakukan pengawasan langsung disaat kapal tersebut sandar di pelabuhan masing-masing jangan sampai kita kecolongan,” tukas Marzuki. (***)