Tiadakan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Gelar Apel Ditengah Covid-19, Pemkab. Meranti Dinilai Teledor
https://www.riaupublik.com/2020/05/tiadakan-sholat-idul-fitri-di-masjid.html
Ket foto : Suasana Apel Berlangsung dihari ketiga lebaran. Bertempat dihalaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti. |
Tepat hari pertama masuk kerja yaitu dihari ketiga Aidil fitri tampak keteledoran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Apel di halaman Kantor Bupati yang tidak memperhatikan protokoler kesehatan pencegahan Covid 19. Hal ini tentu menjadi kontras dengan diberlakukan himbauan untuk tidak melaksanakan Shalat Ied berjamaah.
Pemandangan apel ASN ditengah pandemi Covid 19 ini, menuai kritikan dari Ketua DPC PWRI B Kepulauan Meranti Nurul Fadli. Dia menyesalkan Apel yang mengumpulkan kerumunan Pegawai ASN dan Honorer dihalaman kantor Bupati sama sekali melanggar protokoler Kesehatan seperti Social Distancing.
"Bagaimana ini, Shalat Ied jelas ditiadakan oleh Pemda agar tidak menimbulkan titik keramaian ditengah Pandemi Covid 19 ini, hari ini kita dikesalkan dengan ASN dan Honorer diperbolehkan Apel pagi dititik keramaian," cetus Fadli.
Fadli menegaskan, intinya ada Surat Edaran Bupati Nomor 180/HK/49 himbauan untuk tidak membuat titik keramaian atau kerumunan. Harus sejalanlah himbauan social distancing ini karena kita lihat Apel dikantor halaman Bupati ini berkerumunan dan tidak mengkuti protokoler kesehatan.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Dewan Masjid Indonesia Dasuki, SHI juga menyesalkan sikap Pemerintah Daerah Meranti mengumpulkan massa saat Apel yang notabene ASN dan honorer yang paham hukum dan himbauan untuk tetap menjaga Social Distancing.
"Harusnya ASN dan honorer jadi ujung tombak dalam mentaati himbauan Pemda tentang protokoler kesehatan itu. Ya, seolah olah ini kelalaian yang disengaja dibuat oleh Pemda," tukasnya. [rls/Kz]