Pemprov Riau Siapkan SK Karantina Untuk Mahasiswa Riau Asal Luar Negeri
https://www.riaupublik.com/2020/05/pemprov-riau-siapkan-sk-karantina-untuk.html
Senin, 11 Mei 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menanggung seluruh kebutuhan mahasiswa Riau yang baru dipulangkan dari luar negeri selama masa isolasi dilangsungkan. “Ada 24 mahasiswa asal Riau dari tiga negara berbeda telah kembali, diantaranya dari Malaysia 4 orang, Thailand 1 orang, dan Arab Saudi 19 orang,” sebut Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir.
Sekarang, sambung Mimi, mereka tengah menjalani masa isolasi di Balai Diklat PPSDM Provinsi Riau, di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
“Pak Gubernur sudah memastikan kepada mereka bahwa kebutuhannya selama masa isolasi akan ditanggung oleh Pemprov Riau. Mulai dari kebutuhan makan dan lain-lainnya selama 14 hari ke depan,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (10/05/2020).
Mimi tidak merincikan berapa besar anggaran yang harus dikeluarkan Pemprov Riau untuk menanggung kebutuhan mahasiswa Riau dari luar negeri itu selama diisolasi.
Disebutkannya, seluruh mahasiswa dari luar negeri ini harus dilakukan isolasi mengikuti protokol COVID-19. Karena, mereka baru pulang dari negara terjangkit, kemudian melakukan perjalanan dengan pesawat dan transit di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, yang juga merupakan daerah zona merah penyebaran COVID-19.
Oleh sebab itu, sambung Mimi, secara protokol COVID-19, seluruh mahasiswa ini wajib menjalani masa isolasi sampai batas waktu perkiraan masa inkubasi virus.
Jika dalam kurun waktu itu kondisi kesehatan mereka baik-baik saja, maka mereka bisa dinyatakan aman sekaligus diperbolehkan pulang, tetapi kalau kondisi mereka memburuk (sakit dan mengelurkan gejala seperti Covid-19) maka akan langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
SK Karantina
Terkait permintaan SK Karantina para mahasiswa, Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau berjanji akan memberikan SK karantina.
Terkait permintaan SK Karantina para mahasiswa, Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau berjanji akan memberikan SK karantina.
“Nanti pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan mengeluarkan surat keterangan bahwa ananda semua yang telah melakukan karantina selama 14 hari di Balai Diklat BPSDM Riau,” katanya.
Menurutnya dengan adanya surat keterangan dari Diskes Riau ini mahasiswa tidak perlu melakukan isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
“Kecuali jika sakit, maka harus dilakukan isolasi mandiri,” cetus mantan Bupati Siak dua periode ini.
Gubri menjelaskan, selama karantina ini pihaknya akan terus pantau kesehatan dan kebutuhan mahasiswa. “Kami minta anak-anak semua jika ada yang dibutuhkan segera disampaikan ke petugas kami. Insya Allah akan kami penuhi kebutuhannya selama karantina,” tukasnya. (adventorial/ Rol)