Mulai 6 Mei, Kapal Pelabuhan Buton-Selatpanjang, Bengkalis - Selatpanjang Disetop
https://www.riaupublik.com/2020/05/mulai-6-mei-kapal-pelabuhan-buton.html
Senin, 4 Mei 2020
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Mulai 6 Mei 2020 Kapal Penumpang Pelabuhan Buton-Selatpanjang, Bengkalis Selatpanjang Disetop. Hal itu terungkap dalam hasil rapat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Forkopimda dan Dinas terkait yang membahas rencana pemberlakukan PSBB oleh Gubernur Riau diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (4/5/2020).
Seperti dijelaskan oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si agar tidak menggelar PSBB karena akan menimbulkan dampak luar biasa terutama pada ekonomi masyarakat.
Menurutnya yang paling tepat dilakukan saat ini adalah dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST) sesuai dengan kondisi terkini daerah menghadapi Covid-19.
Adapun ketentuan PSST yang akan diterapkan oleh Pemkab. Meranti dikatakan Bupati Irwan adalah meminta dukungan Polres/TNI untuk menutup Transportasi Laut yang membawa penumpang dari Buton Siak dan Bengkalis begitu juga sebaliknya.
"Kita akan menutup Transportasi Laut dari Buton dna Bengkalis agar Meranti benar-benar aman dari Wilayah Zona Merah," ujar Bupati.
Penutupan Speedboat Transportasi Buton-Selatpanjang dan Bengkalis-Sepatpanjang akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2020
Begitu juga Transportasi Tradisonal Kempang yang menghubungkan Ketam Putih-Dedap, Sungai Rawa-Semukut, Buton-Lukit dan lainnya.
"Artinya walaupun kita tidak menerapkan PSBB tapi kita sudah membatasi masuknya orang"ucap Irwan.
Sementara Speed Batam Jet dan Dumai Ekspres untuk sementara masih diperbolehkan membawa barang dan penumpang, hal itu dengan mempertimbangkan kepentingan Ekonomi dan Bisnis selain itu juga Disitribusi Uang Tunai dari Bank Indonesia ke Meranti yang dibawa dari Batam. Namun begitu Pemkab. Meranti akan secara ketat mengawasi penerapan Protokol Kesehatan di Speed Dumai Ekspres dan Batam Jet.
"Batam Jet dan Dumai Ekspres masih boleh beroperasi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati lagi.
Bagi angkutan Tradisional Kempang yang menghubungjan antar pulau dan Kecamatan, Bupati mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyiapkan Fasilitas Cuci Tangan disetiap Pelabuhan. Mengawasi setiap penumpang wajib memakai masker.
"Bagi penumpang yang tidak memakai masker dilarang naik Kempang," tegas Bupati.
Pengawasan bukan saja dilakukan pada penumpang Speedboat dan Kempang tapi juga untuk ABK kapal Kargo (barang).
"ABK kapal Kargo harus dilakukan pengecekan kesehatan dan selama di Sepatpanjang dijadikan ODP," papar Bupati.
Kepada Camat dan Kades Bupati kembali mengintruksikan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19. Artinya Surat Edarab Bupati harus dilaksanakan secara konsisten dan disiplin.
Selain itu Bupati juga mengintruksikan kepada Disperindag dan Satpol PP yang dibantu Kepolisian untuk menertipkan pedagang dan masyarakat yang berjual beli dipasar, mini market, pusat jualan takjil dengan menerapkan protokol kesehatan Physical/Sosial Distansing.
"Jika didapati pedagang atau masyarakat yang membandel silahkan Satpol PP melakukan penindakan dimasukan keruang Isolasi karena saat ini kita berada dalam kondisi darurat," ujar Bupati.
Terakhir Bupati meminta kepada Dinas Kesehatan untuk kembali mengaktifkan Kader Posyandu untuk mensosialisasikan gerakan cuci tangan pakai sabun yang sejak bertahun-tahun lalu sudah dikampanyekan Pemkab. Meranti.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Ketua LAM Meranti Muzamil Baharuddin, Anggota DPRD Cuncun, H. Khozin, H. Hatta, Ka. Kemenag Meranti H. Agustiar, Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto, Ketua MUI H. Mustafa, Danposal Letda Jeri Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Jajaran Kepala Dinas/Badan terkait dilingkungan Pemkab. Meranti Tergabung Tim Gugus Tugas Covid-19, Para Kabag Sekdakab. Meranti, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi dan lainnya. (*kz)
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Mulai 6 Mei 2020 Kapal Penumpang Pelabuhan Buton-Selatpanjang, Bengkalis Selatpanjang Disetop. Hal itu terungkap dalam hasil rapat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Forkopimda dan Dinas terkait yang membahas rencana pemberlakukan PSBB oleh Gubernur Riau diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (4/5/2020).
Seperti dijelaskan oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si agar tidak menggelar PSBB karena akan menimbulkan dampak luar biasa terutama pada ekonomi masyarakat.
Menurutnya yang paling tepat dilakukan saat ini adalah dengan melaksanakan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST) sesuai dengan kondisi terkini daerah menghadapi Covid-19.
Adapun ketentuan PSST yang akan diterapkan oleh Pemkab. Meranti dikatakan Bupati Irwan adalah meminta dukungan Polres/TNI untuk menutup Transportasi Laut yang membawa penumpang dari Buton Siak dan Bengkalis begitu juga sebaliknya.
"Kita akan menutup Transportasi Laut dari Buton dna Bengkalis agar Meranti benar-benar aman dari Wilayah Zona Merah," ujar Bupati.
Penutupan Speedboat Transportasi Buton-Selatpanjang dan Bengkalis-Sepatpanjang akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2020
Begitu juga Transportasi Tradisonal Kempang yang menghubungkan Ketam Putih-Dedap, Sungai Rawa-Semukut, Buton-Lukit dan lainnya.
"Artinya walaupun kita tidak menerapkan PSBB tapi kita sudah membatasi masuknya orang"ucap Irwan.
Sementara Speed Batam Jet dan Dumai Ekspres untuk sementara masih diperbolehkan membawa barang dan penumpang, hal itu dengan mempertimbangkan kepentingan Ekonomi dan Bisnis selain itu juga Disitribusi Uang Tunai dari Bank Indonesia ke Meranti yang dibawa dari Batam. Namun begitu Pemkab. Meranti akan secara ketat mengawasi penerapan Protokol Kesehatan di Speed Dumai Ekspres dan Batam Jet.
"Batam Jet dan Dumai Ekspres masih boleh beroperasi dengan syarat menerapkan protokol kesehatan," ujar Bupati lagi.
Bagi angkutan Tradisional Kempang yang menghubungjan antar pulau dan Kecamatan, Bupati mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyiapkan Fasilitas Cuci Tangan disetiap Pelabuhan. Mengawasi setiap penumpang wajib memakai masker.
"Bagi penumpang yang tidak memakai masker dilarang naik Kempang," tegas Bupati.
Pengawasan bukan saja dilakukan pada penumpang Speedboat dan Kempang tapi juga untuk ABK kapal Kargo (barang).
"ABK kapal Kargo harus dilakukan pengecekan kesehatan dan selama di Sepatpanjang dijadikan ODP," papar Bupati.
Kepada Camat dan Kades Bupati kembali mengintruksikan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Terkait Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan ditengah Pandemi Covid-19. Artinya Surat Edarab Bupati harus dilaksanakan secara konsisten dan disiplin.
Selain itu Bupati juga mengintruksikan kepada Disperindag dan Satpol PP yang dibantu Kepolisian untuk menertipkan pedagang dan masyarakat yang berjual beli dipasar, mini market, pusat jualan takjil dengan menerapkan protokol kesehatan Physical/Sosial Distansing.
"Jika didapati pedagang atau masyarakat yang membandel silahkan Satpol PP melakukan penindakan dimasukan keruang Isolasi karena saat ini kita berada dalam kondisi darurat," ujar Bupati.
Terakhir Bupati meminta kepada Dinas Kesehatan untuk kembali mengaktifkan Kader Posyandu untuk mensosialisasikan gerakan cuci tangan pakai sabun yang sejak bertahun-tahun lalu sudah dikampanyekan Pemkab. Meranti.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Ketua LAM Meranti Muzamil Baharuddin, Anggota DPRD Cuncun, H. Khozin, H. Hatta, Ka. Kemenag Meranti H. Agustiar, Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto, Ketua MUI H. Mustafa, Danposal Letda Jeri Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Jajaran Kepala Dinas/Badan terkait dilingkungan Pemkab. Meranti Tergabung Tim Gugus Tugas Covid-19, Para Kabag Sekdakab. Meranti, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi dan lainnya. (*kz)