Disoal LSM KPK 6 Tahun Umur Vidiotron, Johansyah: Kami Hanya Melanjutkan Saja, Disaat Saya Menjabat Kabag Humas
https://www.riaupublik.com/2020/05/disoal-lsm-kpk-6-tahun-umur-vidiotron.html
Senin, 1 Juni 2020
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM-- Atas Tudingan Pemberitaan Mengenani Vidiotron Dipemkab Kabupaten Bengkalis (Riau) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, bersikap keras meneruskan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan kegiatan videotron Bengkalis ke ranah hukum.
Demikian dikatakan korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, kepada Wartawan, Sabtu (30/05) di Pekanbaru. Reaksi pelaporan resmi yang akan disampaikan lembaganya itu muncul, sebagai tindak lanjut keterangan Pers yang disampaikan Waketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal sebelumnya disertakan dengan pengumpulan bahan bukti baru lainnya.
“Dalam keterangan Pers (Syafrizal-red) pekan lalu, penggiat anti korupsi itu mencium adanya aroma penyelewengan sehingga monitor layar lebar (videotron) yang berdiri tegak di sudut lapangan tugu Negeri Junjungan Kota Kabupaten Bengkalis saat ini, tidak berfungsi bertahun-tahun lamanya”, terang Romi. Tayang Dimedia Riaupublik.com
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah Syafri lewat Email Riaupublik.com Mengklarifikasi Atas Pemberitaan LSM KPK, Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.
"Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya.
Kami hanya menyelesaikannya, karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut.
Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada.
Selanjutnya, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Sampai beberapa bulan seja kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional.
Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi. Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali.
Perlu kami tambahkan, ketika kami masih sebagai Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, hampir setiap malam kami cek. Alhamdulillah baik. Tidak ada kerusakaan. Kalaupun ada kerusakaan kecil, kami minta bantuan rekanan untuk memperbaikinya.
Dan, kami juga kerab mendesain berbagai informasi yang disampaikan melalui videotron tersebut.
Juga sebagai tambahan, saat acara nonton bareng film G-30-S/PKI yang diinisiasi Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat malam, 29 September 2017, videotron masih fungsional.
**
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM-- Atas Tudingan Pemberitaan Mengenani Vidiotron Dipemkab Kabupaten Bengkalis (Riau) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, bersikap keras meneruskan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan kegiatan videotron Bengkalis ke ranah hukum.
Demikian dikatakan korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, kepada Wartawan, Sabtu (30/05) di Pekanbaru. Reaksi pelaporan resmi yang akan disampaikan lembaganya itu muncul, sebagai tindak lanjut keterangan Pers yang disampaikan Waketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal sebelumnya disertakan dengan pengumpulan bahan bukti baru lainnya.
“Dalam keterangan Pers (Syafrizal-red) pekan lalu, penggiat anti korupsi itu mencium adanya aroma penyelewengan sehingga monitor layar lebar (videotron) yang berdiri tegak di sudut lapangan tugu Negeri Junjungan Kota Kabupaten Bengkalis saat ini, tidak berfungsi bertahun-tahun lamanya”, terang Romi. Tayang Dimedia Riaupublik.com
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah Syafri lewat Email Riaupublik.com Mengklarifikasi Atas Pemberitaan LSM KPK, Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.
"Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya.
Kami hanya menyelesaikannya, karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut.
Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan.
Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada.
Selanjutnya, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Sampai beberapa bulan seja kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional.
Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi. Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali.
Perlu kami tambahkan, ketika kami masih sebagai Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, hampir setiap malam kami cek. Alhamdulillah baik. Tidak ada kerusakaan. Kalaupun ada kerusakaan kecil, kami minta bantuan rekanan untuk memperbaikinya.
Dan, kami juga kerab mendesain berbagai informasi yang disampaikan melalui videotron tersebut.
Juga sebagai tambahan, saat acara nonton bareng film G-30-S/PKI yang diinisiasi Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat malam, 29 September 2017, videotron masih fungsional.
**