Wweii..! Khabar Gembira, Dipanggil Kejari Bupati Kuansing Absen, Nurul Huda: Contoh Tidak Baik

Senin, 13 April 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM- Bupati Kuansing Drs H Mursini mangkir dari pemeriksaan dugaan korupsi di kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing yang dijadwalkan senin (13/04/2020) pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi pada anggaran barang dan jasa di bagian umum Pemkab Kuansing APBD 2017.

Tanggapan Direktur Formasi Riau, Dr. Mhd. Nurul Huda SH. MH menyampaikan ke awak media, Sebaiknya, kalau dipanggil lagi datang aja Pak Bupati. Apalagi ini persoalan dugaan korupsi.

Pak bupati juga perlu menjelaskan ke publik mengapa dugaan korupsi itu terjadi. sehingga rakyat tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Jika perlu pak bupati menjelaskan mengapa “anak buahnya” bisa ditetapkan sebagai tersangka. karena, Pemkab Se Riau sudah ada komitmen anti korupsi beberapa waktu lalu dengan KPK dan penegak hukum lainnya, tapi mengapa bisa terjadi dugaan korupsi lagi. Tentu rakyat bertanya-tanya. Ada apa ini, "terang Dr. Huda.

Sementara itu, saya pikir pak Bupati kuansing perlu mempertegas lagi komitmennya terkait program anti korupsi, " tutup Direktur Formasi Riau. ***

Related

Pekanbaru 3942573266717076894

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item