Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana Dipecat Juga Diperiksa Propam
https://www.riaupublik.com/2020/04/polsek-kembangan-kompol-fahrul-sudiana.html
Jumat, 3 Maret 2020
JAKARTABARAT, RIAUPUBLIK.COM-- Resepsi pernikahan mewah selebgram Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana yang berlangsung di tengah wabah virus corona berujung pahit. Jabatan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat yang sebelumnya disandang oleh Fahrul, kini harus rela dilepaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Fahrul dicopot dari jabatannya dan sekarang dimutasi ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," jelas Kombes Yusri Yunus pada keterangan tertulis yang dirilis Kamis, (2/4).
Resepsi pernikahan Fahrul yang mewah dan meriah di tengah pandemi corona ini pun langsung viral. Sebagai polisi, ia dianggap memiliki keistimewaan karena acaranya tak dibubarkan oleh petugas seperti acara pernikahan yang lain.
Karena masalah ini, Fahrul pun harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, ia dinyatakan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri yang melarang kegiatan bersifat mengundang massa.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat. Tapi juga berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," lanjut Kombes Yusri Yunus.
Kapolda Metro Jaya memutuskan untuk mencopot jabatan Fahrul karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Maklumat tertanggal 19 Maret 2020 tersebut berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Fahrul sudah melanggar isi maklumat tersebut dengan menyelenggarakan resepsi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat
Tidak hanya mendapatkan sanksi secara administratif dari Kepolisian RI, Fahrul Sudiana dan Rica Andriani pun mendapatkan sanksi sosial. Acara pernikahan yang semestinya penuh dengan doa, berubah jadi penuh caci maki dan hujatan.
Foto acara pedang pora Rica dan Fahrul viral di dunia maya. Pernikahan mereka dibahas di berbagai platform medsos, dicibir lantaran tetap menggelar resepsi kala larangan untuk mengumpulkan massa sudah digaungkan oleh Presiden dan Kapolri.
Kapanlagi//Riaupublik
JAKARTABARAT, RIAUPUBLIK.COM-- Resepsi pernikahan mewah selebgram Rica Andriani dan Kompol Fahrul Sudiana yang berlangsung di tengah wabah virus corona berujung pahit. Jabatan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat yang sebelumnya disandang oleh Fahrul, kini harus rela dilepaskan.
Dilansir dari Kompas.com, Fahrul dicopot dari jabatannya dan sekarang dimutasi ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan," jelas Kombes Yusri Yunus pada keterangan tertulis yang dirilis Kamis, (2/4).
Resepsi pernikahan Fahrul yang mewah dan meriah di tengah pandemi corona ini pun langsung viral. Sebagai polisi, ia dianggap memiliki keistimewaan karena acaranya tak dibubarkan oleh petugas seperti acara pernikahan yang lain.
Karena masalah ini, Fahrul pun harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Usai diperiksa, ia dinyatakan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri yang melarang kegiatan bersifat mengundang massa.
"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat. Tapi juga berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," lanjut Kombes Yusri Yunus.
Kapolda Metro Jaya memutuskan untuk mencopot jabatan Fahrul karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. Maklumat tertanggal 19 Maret 2020 tersebut berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Fahrul sudah melanggar isi maklumat tersebut dengan menyelenggarakan resepsi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat
Tidak hanya mendapatkan sanksi secara administratif dari Kepolisian RI, Fahrul Sudiana dan Rica Andriani pun mendapatkan sanksi sosial. Acara pernikahan yang semestinya penuh dengan doa, berubah jadi penuh caci maki dan hujatan.
Foto acara pedang pora Rica dan Fahrul viral di dunia maya. Pernikahan mereka dibahas di berbagai platform medsos, dicibir lantaran tetap menggelar resepsi kala larangan untuk mengumpulkan massa sudah digaungkan oleh Presiden dan Kapolri.
Kapanlagi//Riaupublik