Pasien Covid-19 Di Kab Pelalawan (Riau) Bukan Mantan Karyawan PT RAPP, Begini Penjelasa Budi Firmansya


Minggu, 5 April 2020

PANGKALANKERINCI, RIAUPUBLIK.COM-- Beredar pesan berantai di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien positif Covid-19 yang diumumkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, merupakan mantan manajer di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Menanggapi pesan berantai yang menghebohkan tersebut, pihak PT RAPP melakukan klarifikasi.

''Kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai penjelasan untuk mengklarifikasi isu yang beredar tersebut,'' kata Communications Manager PT RAPP Budhi Firmansyah, melalui rilis yang diterima Goriau.com, Ahad (5/4/2020).

Budhi menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, seperti yang diumumkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu adalah RBT dan JG, bukan JT.

Lanjut Budhi, RBT dan JG merupakan pasangan suami istri yang bertempat tinggal di salah satu komplek perumahan umum di Pangkalan Kerinci. Setelah ditelusuri, JG bukanlah mantan manejer atau karyawan PT RAPP.

''RBT dan JG sehari-hari berinteraksi dan kontak langsung dengan warga sekitar rumah, dan warga masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan, termasuk karyawan RAPP, seperti layaknya warga masyarakat umum yang hidup bersosialisasi dan bermasyarakat,'' ujar Budhi.

Terkait status RBT dan JG sebagai pasien terkonfirmasi positif, sambung Budhi, sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan, maka Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan telah melakukan tracing orang-orang yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan pasien. RAPP juga telah melakukan tracing terhadap karyawan dan keluarga yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan pasien.

Mengikuti protokol yang ada, terang Budhi, perusahaan telah melakukan rapid test terhadap hasil tracing yang pernah kontak langsung dengan pasien.

''Berdasar hasil pemeriksaan rapid test, diketahui semua yang diperiksa negatif dari Covid19. Namun tetap harus menjalani karantina atau observasi selama 14 hari,'' sebutnya.

Budhi juga menegaskan, bahwa tidak benar RAPP melakukan lockdown, seperti yang disebutkan. Hingga saat ini perusahaan tetap beroperasi, karyawan dan kontraktor masih menjalankan aktivitasnya.

Ditambahkan Budhi, RAPP sejak Januari lalu dalam menghadapi dan waspada akan merebaknya wabah virus corona, telah membentuk Task Force dan menyusun protokol internal dan melakukan langkah-langkah perlindungan dari Covid-19, juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti thermal scanner, thermometer, APD dan yang lainnya.

''Demikianlah penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar akibat pesan berantai dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya dan bisa berdampak hukum. Terima kasih,'' tandasnya.(rls/Rol)

Related

Pelelawan 8784304407040621160

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item