Ketua DPRD Tindak Tegas Perusahaan Yang Tidak Berkontribusi Dalam Penanganan Covid-19
https://www.riaupublik.com/2020/04/ketua-dprd-tindak-tegas-perusahaan-yang_58.html
Bengkalis, Riaupublic.com - Ketua DPRD H. Khairul Umam sangat mendukung langkah kawan-kawan komisi I yang berencana memanggil perusahaan yang tidak ada kontribusi untuk membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.Rabu 08 April 2020
Seperti yang ditegaskan oleh ketua Komisi I, Zuhandi dan anggota komisi pada rapat sebelumnya bahwa di tengah wabah pandemi virus Corona ini tidak hanya pemerintah yang turun tangan menyelesaikan tetapi dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, salah satunya perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan besar yang berada di Kabupaten Bengkalis masih minim kepeduliannya terhadap penanganan Covid-19 ini,"ucap Khairul Umam.
Ketua DPRD berharap setelah pemanggilan oleh Komisi I, kedepannya perusahaan mau memberikan bantuan terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun. Misalnya APD, alat kesehatan, serta bantuan lainnya yang dibutuhkan masyarakat Bengkalis.
"Perusahaan-perusahaan yang tidak mau ikut serta mengeluarkan program CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan perlu segera dipanggil dan kita minta apa alasannya," katanya.
Jika ada perusahaan-perusahaan yang masih belum memberikan bantuan kepada Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam minta perusahaan itu ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai bahwa sudah kewajiban setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk memberikan bantuan, apalagi di Kabupaten Bengkalis termasuk wilayah yang memiliki ODP tertinggi di Provinsi Riau.
Inf/Bambang Irawan
Seperti yang ditegaskan oleh ketua Komisi I, Zuhandi dan anggota komisi pada rapat sebelumnya bahwa di tengah wabah pandemi virus Corona ini tidak hanya pemerintah yang turun tangan menyelesaikan tetapi dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, salah satunya perusahaan.
"Perusahaan-perusahaan besar yang berada di Kabupaten Bengkalis masih minim kepeduliannya terhadap penanganan Covid-19 ini,"ucap Khairul Umam.
Ketua DPRD berharap setelah pemanggilan oleh Komisi I, kedepannya perusahaan mau memberikan bantuan terhadap penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun. Misalnya APD, alat kesehatan, serta bantuan lainnya yang dibutuhkan masyarakat Bengkalis.
"Perusahaan-perusahaan yang tidak mau ikut serta mengeluarkan program CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan perlu segera dipanggil dan kita minta apa alasannya," katanya.
Jika ada perusahaan-perusahaan yang masih belum memberikan bantuan kepada Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam minta perusahaan itu ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai bahwa sudah kewajiban setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk memberikan bantuan, apalagi di Kabupaten Bengkalis termasuk wilayah yang memiliki ODP tertinggi di Provinsi Riau.
Inf/Bambang Irawan