Ketua DPRD Harap Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dapat Dipercepat
https://www.riaupublik.com/2020/04/ketua-dprd-harap-realisasi-anggaran.html
Senin, 13 April 2020
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM - Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam harapkan kekompakan antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan instruksi kepada masyarakat sesuai dengan himbauan pemerintah.
Pendapat itu ia sampaikan dan sejalan dengan sambutan Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada Rapat Pembahasan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/2020).
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk mempercepat realisasi anggaran yang telah disepakati bersama untuk menangani wabah Covid-19 ini.
"Hal itu harus kita lakukan agar masyarakat tidak berburuk sangka kepada pemerintah dan mereka tetap tenang menghadapi kondisi saat ini,"ucap Khairul Umam.
Sementara itu, H. Bustami HY menyampaikan terkait Pelaksanakan Shalat Tarawih dan Witir bahwa umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah dan untuk shalat tarawih serta witir dilaksanakan individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Hal itu sesuai dengan keputusan dan Surat Edaran dari Kemenag RI Nomor: SE.6 Tahun 2020 Tentang Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 92/SE/2020.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis H. Ariyanto yang juga merupakan Ketua Pengurus Masjid Agung Istiqomah, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, Kapolres AKBP Sigit AdiWuryanto, Dandim 0303 Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Nanik Kushartanti Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya serta pejabat pimpinan tinggi pratama di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis
Inf/Bambang Irawan
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM - Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam harapkan kekompakan antara legislatif dan eksekutif dalam memberikan instruksi kepada masyarakat sesuai dengan himbauan pemerintah.
Pendapat itu ia sampaikan dan sejalan dengan sambutan Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY pada Rapat Pembahasan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/2020).
Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk mempercepat realisasi anggaran yang telah disepakati bersama untuk menangani wabah Covid-19 ini.
"Hal itu harus kita lakukan agar masyarakat tidak berburuk sangka kepada pemerintah dan mereka tetap tenang menghadapi kondisi saat ini,"ucap Khairul Umam.
Sementara itu, H. Bustami HY menyampaikan terkait Pelaksanakan Shalat Tarawih dan Witir bahwa umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah dan untuk shalat tarawih serta witir dilaksanakan individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah. Hal itu sesuai dengan keputusan dan Surat Edaran dari Kemenag RI Nomor: SE.6 Tahun 2020 Tentang Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 92/SE/2020.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkalis H. Ariyanto yang juga merupakan Ketua Pengurus Masjid Agung Istiqomah, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal, Kapolres AKBP Sigit AdiWuryanto, Dandim 0303 Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Nanik Kushartanti Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya serta pejabat pimpinan tinggi pratama di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis
Inf/Bambang Irawan