DPRD Natuna Minta ABK Kapal Vietnam Dipindahkan dari Pulau Tiga
https://www.riaupublik.com/2020/04/dprd-natuna-minta-abk-kapal-vietnam.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Adanya hasil tangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam dari PSDKP-KKP, yang saat ini telah berada di daerah Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Tiga Barat, menjadi keresahan bagi masyarakat setempat.
Pasalnya, puluhan Anak Buah Kapal (ABK) KIA Vietnam tersebut dinilai rentan dapat menyebarkan wabah Covid-19.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Natuna, Saifullah saat memantau langsung situasi dilapangan mengatakan, 2 KIA Vietnam beserta puluhan ABK, diketahui telah Lego Jangkar di depan pelabuhan Perikanan Kecamatan Pulau Tiga, alias tidak bersandar.
Meski demikian kata Saifullah, masyarakat tetap saja resah, terkait wabah Covid-19 yang saat ini kian merebak diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
“Sebanarnya mereka mau bersandar, tapi kita tak ijinkan. Dan ini pun masih ada keresahan bagi masyarakat setempat,” ujar Saifullah di kediamannya. Senin, (06/04/2020) malam.
Saifullah berharap, terkait adanya keresahan masyarakat, pihak PSDKP dapat mengambil kebijakan dengan memindahkan para tahanan ABK KIA ke tempat isolasi khusus yang jauh dari masyarakat Kecamatan Pulau Tiga maupun Pulau Tiga Barat.
“Dan kita dari sisi medis pun kita tak mencukupi, artinya Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat belum siap, ketika org asing yang belum kita tau status kesehatannya ada di situ. Kami minta kepada Pemerintah terkair agar mereka tidak di tempatkan di sana lagi,” pungkasnya.
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Natuna dalam memantau langsung situasi 22 ABK Vietnam, diantaranya Junaidi, Pang Ali, Azi, Husein, dan Wan Rici.
Sebelumnya diketahui, petugas pengawas perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua KIA pelaku illegal fishing di laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020, lalu.
Dua KIA dengan nama KG 93811 TS dan KG 93012 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 berhasil dibawa ke Kecamatan Pulau Tiga Natuna, bersama 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Pasalnya, puluhan Anak Buah Kapal (ABK) KIA Vietnam tersebut dinilai rentan dapat menyebarkan wabah Covid-19.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Natuna, Saifullah saat memantau langsung situasi dilapangan mengatakan, 2 KIA Vietnam beserta puluhan ABK, diketahui telah Lego Jangkar di depan pelabuhan Perikanan Kecamatan Pulau Tiga, alias tidak bersandar.
Meski demikian kata Saifullah, masyarakat tetap saja resah, terkait wabah Covid-19 yang saat ini kian merebak diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
“Sebanarnya mereka mau bersandar, tapi kita tak ijinkan. Dan ini pun masih ada keresahan bagi masyarakat setempat,” ujar Saifullah di kediamannya. Senin, (06/04/2020) malam.
Saifullah berharap, terkait adanya keresahan masyarakat, pihak PSDKP dapat mengambil kebijakan dengan memindahkan para tahanan ABK KIA ke tempat isolasi khusus yang jauh dari masyarakat Kecamatan Pulau Tiga maupun Pulau Tiga Barat.
“Dan kita dari sisi medis pun kita tak mencukupi, artinya Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat belum siap, ketika org asing yang belum kita tau status kesehatannya ada di situ. Kami minta kepada Pemerintah terkair agar mereka tidak di tempatkan di sana lagi,” pungkasnya.
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Natuna dalam memantau langsung situasi 22 ABK Vietnam, diantaranya Junaidi, Pang Ali, Azi, Husein, dan Wan Rici.
Sebelumnya diketahui, petugas pengawas perikanan Ditjen PSDKP-KKP berhasil menangkap dua KIA pelaku illegal fishing di laut Natuna Utara pada hari Jumat, 3 April 2020, lalu.
Dua KIA dengan nama KG 93811 TS dan KG 93012 TS ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 berhasil dibawa ke Kecamatan Pulau Tiga Natuna, bersama 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.