Ditreskrimsus Polda Riau Dalami Dugaan Penyimpangan Milyaran Rupiah Oleh Oknum BJB, Nasabah BJB Meradang
https://www.riaupublik.com/2020/04/ditreskrimsus-polda-riau-dalami-dugaan.html
Senin, 27 April 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Bank Jawa Barat (BJB) Pekanbaru, yang mengakibatkan nasabah bank tersebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Pengusutan perkara yang dilalukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Sebagaimana dikutip dilaman Haluan Riau, tahap penyedikan itu sendiri diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, kepada media, Senin (27/04). "SPDP sudah masuk," ujar
Muspidauan di ruangannya. Menanggapi SPDP itu, pihak Kejaksaan kemudian menunjuk sejumlah Jaksa untuk bertindak sebagai Penuntut Umum. Para Jaksa ini bertugas menelaah dan meneliti berkas perkara jika telah dilimpahkan oleh penyidik. Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, juga tidak menampik adanya pengusutan perkara itu.
Saat ini pengusutan masih terus dilakukan. "Masih proses pengusutan," kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
"Masih proses," ulang dia menegaskan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru.
Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kecurigaan adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas.
Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur. Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah dan masih ada di bank. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BJB KC Pekanbaru. Kepala Cabang, Rachmat Abadi, tidak merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. (***)
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Bank Jawa Barat (BJB) Pekanbaru, yang mengakibatkan nasabah bank tersebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Pengusutan perkara yang dilalukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Sebagaimana dikutip dilaman Haluan Riau, tahap penyedikan itu sendiri diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, kepada media, Senin (27/04). "SPDP sudah masuk," ujar
Muspidauan di ruangannya. Menanggapi SPDP itu, pihak Kejaksaan kemudian menunjuk sejumlah Jaksa untuk bertindak sebagai Penuntut Umum. Para Jaksa ini bertugas menelaah dan meneliti berkas perkara jika telah dilimpahkan oleh penyidik. Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, juga tidak menampik adanya pengusutan perkara itu.
Saat ini pengusutan masih terus dilakukan. "Masih proses pengusutan," kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
"Masih proses," ulang dia menegaskan.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru.
Adapun bentuk kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kecurigaan adanya pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas.
Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur. Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah dan masih ada di bank. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BJB KC Pekanbaru. Kepala Cabang, Rachmat Abadi, tidak merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. (***)