Ketua Komisi I DPRD Natuna Sebut Jamkesda Lebih Efektif Ketimbang BPJS Kesehatan

NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menilai jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui BPJS Kesehatan tidak efektif dan efisien. Oleh sebab itu, dewan menyarankan Pemkab Natuna kembali ke program lama, yaitu Jamkesda

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar mengatakan, program Jamkesda lebih efektif dan efisien daripada menggunakan jasa BPJS Kesehatan. Program Jamkesda yang didanai APBD pernah dijalankan  Pemkab Natuna sebelumnya.

Saat itu, setiap warga Kabupaten Natuna bisa berobat gratis ke puskesmas maupun rumah sakit cukup dengan hanya membawa KTP. Selanjutnya pihak puskesmas dan rumah sakit yang mengklaim biaya perawatan ke Pemkab Natuna.

“Kalau menurut kami lebih efektif dan efisien yang dulu (Jamkesda). Kalau ngomong efektif, kami lebih sepakat dengan pola-pola yang dulu. Cuman BPJS Kesehatan ini kan kebijakan nasional mau tak mau harus di ikuti,” kata Wan Arismunandar, beberapa waktu lalu.

Wan Aris menilai program Jamkesda lebih efektif dan efisien dibandingkan BPJS Kesehatan karena beberapa alasan. Jika menggunakan program ini, setiap warga Kabupaten Natuna bisa berobat tanpa terbelit urusan administrasi karena cukup membawa KTP. Selain itu, anggaran APBD yang dikeluarkan Pemkab Natuna juga lebih efisien karena cukup membayar biaya pengobatan warganya yang benar-benar sakit.

“Karena selama ini di satu sisi keluhan terkait BPJS Kesehatan juga ada, belum lagi masalah administrasi,” ujar Aris

Oleh sebab itu, Mantan Ketua Pemuda Pancasila Natuna ini, akan mendorong Pemkab Natuna berani meninggalkan BPJS Kesehatan untuk kembali ke program Jamkesda.

“Masyarakat akan sangat diuntungkan karena tidak ribet administrasinya.Pamkab Natuna juga diuntungkan lebih efisien anggarannya karena tidak membayar premi tiap bulan,” tegas Aris.

Jika Pemkab Natua tidak kembali ke program Jamkesda, Haris meminta proses administrasi di BPJS Kesehatan dipermudah. Dia berharap, setiap warga Kabupaten Natuna cukup membawa KTP atau KK saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

“Misalnya khusus warga Natuna cukup pakai KTP dan KK untuk berobat. Sehingga tidak perlu ribet dengan administrasi. Administrasinya ya biar diurus Pemkab ke BPJS Kesehatan,” pinta Aris.


Informasi yang di dapat media ini dari Serektaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Suryanto iuran BPJS Kesehatan kelas 3 bagi puluhan ribu PBID itu ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Natuna. Sehingga 2020 ini, Pemkab Natuna harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 24 Miliar untuk membayar premi. Karena iuran BPJS Kesehatan naik mulai awal tahun ini dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 42.000 per jiwa.

Related

Natuna 32867711785760791

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item