Kecelakan Kerja Tewas Area PT RAPP, Budi: Korban Dan Keluarga Akan Mendapatkan Hak Nya, Manejemen Turut Berduka Cita
https://www.riaupublik.com/2020/03/kecelakan-kerja-tewas-area-pt-rapp-budi.html
Kamis, 5 Maret 2020
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.COM-- Seorang pekerja meninggal dunia dalam kecelakaan kerja akibat tertimbun limbah di area pabrik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan pada Selasa (3/4).
Manajer Komunikasi PT RAPP Budhi Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut dan pihak perusahaan menyatakan keprihatinan
"Sehubungan kecelakaan yang menimpa dua pekerja kontraktor di areal Landfill 7A PT RAPP, Manajemen mewakili perusahaan turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pekerja yakni Heri Kurniawan, petugas Checker PT Tri Karya, pada hari Selasa, 3 Maret 2020 sore."Jelaskan Budhi Firmansyah
Communications Manager PT RAPP
Lebih Lanjut korban lainnya yakni Supriadi, operator Dozer PT Cipta Samudra Mandiri juga telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Perwakilan Perusahaan telah berkoordinasi dengan perusahaan kontraktor tempat korban bekerja dan keluarga untuk memberikan penanganan terbaik terhadap korban sekaligus penyelenggaraan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Perusahaan juga memastikan korban dan keluarga akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kejadian ini manajemen telah memerintahkan departemen terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kepolisian dan Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. (R07)
Fhoto: Ilustrasi Internet |
Manajer Komunikasi PT RAPP Budhi Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut dan pihak perusahaan menyatakan keprihatinan
"Sehubungan kecelakaan yang menimpa dua pekerja kontraktor di areal Landfill 7A PT RAPP, Manajemen mewakili perusahaan turut prihatin dan berduka atas meninggalnya salah satu pekerja yakni Heri Kurniawan, petugas Checker PT Tri Karya, pada hari Selasa, 3 Maret 2020 sore."Jelaskan Budhi Firmansyah
Communications Manager PT RAPP
Lebih Lanjut korban lainnya yakni Supriadi, operator Dozer PT Cipta Samudra Mandiri juga telah dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Perwakilan Perusahaan telah berkoordinasi dengan perusahaan kontraktor tempat korban bekerja dan keluarga untuk memberikan penanganan terbaik terhadap korban sekaligus penyelenggaraan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Perusahaan juga memastikan korban dan keluarga akan mendapatkan hak-haknya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kejadian ini manajemen telah memerintahkan departemen terkait untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kepolisian dan Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. (R07)